BB 1.72 Gram, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Kuncung Warga Damuli Pekan

Pelaku J alias Kuncung (35) warga karang Sari desa Damuli pekan.yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis sabu bukan tanamanPhoto Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu AKP Nelson Silalahi, SH., M.H melalui Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah SH., M.H melaksanakan Press Release hasil pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada Minggu, (26/5/24) di Mapolsek Kualuh Hulu Aek Kanopan.
Dalam press release tersebut, Ipda Ilhamsyah menyampaikan ke awak media telah berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Sabtu 25 Mei 2024 sekira pukul 15.45 Wib, di Perumahan minimalis Dusun Suka Mulia Desa Damuli pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial J alias Kuncung (35) warga karang Sari desa Damuli pekan.yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis sabu bukan tanaman," ujarnya.
Kanit Pidum terbaik polres Labuhanbatu tersebut menjelaskan, kronologi penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di TKP.
"Berdasarkan laporan masyarakat, tim opsnal reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 1.72 gram Brutto, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra tandas," ucapnya
Tak hanya itu, Ipda Ilhamsyah menuturkan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu akan melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok barang haram tersebut kepada pelaku
"Kita akan melakukan pengembangan dan mengejar pemasok sabu kepada tersangka," tutup Ilhamsyah.
Untuk pemeriksaan secara intensif dan penahanan, selanjutnya petugas menggiring pelaku ke Mapolsek Kualuh Hulu.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor