Satu Tahun Kasus Pencurian Kayu dan Pengrusakan Kebun di Palopat Maria Terkesan Stagnan

Poto : Kebun Dahliana Nasution (68) Warga Palopat Maria yang berlokasi di LK-I palopat Maria, diduga kuat Kayu disenso dan dijual (Dicuri ) Oleh M.Y.Hrp Adiknya Koima Harahap dan Lahan kebun diserobot 2023 hingga saat ini.
Sigapnews.co.id I Padangsidimpuan. Berdasarkan laporan Polisi atas Pengaduan dari Ibu Dahliana Nasution ( 68) warga Palopat Maria selaku Korban Penyerobotan Lahan, Pencurian kayu yang terlapor A.Y.Hrp alias Kerdil warga Hutaimbaru, Kec. Psp Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan ke Polres Kota Padangsidimpuan dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/32/VIII/2023/SPKT/Polsek HTB/Polres PSP/Polda Sumut tanggal 10 Agustus 2023, maka Dahliana Nasution memberikan Keterangan dan menemui Penyidik Pembantu Briptu.Pol. Memolito H. Aritonang di Ruang Unit-I Sat Reskrim Polres Padangsidimpuian.
Setelah beberapa waktu kemudian Pihak Polres padangsidimpuan berinisial M.A. selalu berjanji kepada korban bahwa Ahmad Yani Harahap alias Kerdil akan kita tangkap, mulai dari Habis Pemilu ( Pilpres atau Pileg 14 Februari 2024, setelah itu berjanji lagi bahwa kerdil ditangkap setelah selesi HUT RI ke 79 (17 Agustus 2024) , bahkan berjanji lagi setelah selesai Penjagaan di kantor KPU Kota Padangsidimpuan, terang Ipin Efendi Harahap (70) warga Hutaimbari pada sejumlah wartawan di Palopat Maria (awal Septembert lalu)
Sementara itu Dahliana nasution selaku korban merasa kecewa atas janji-janji yang diumbar Juper oleh Pihak Kepolisian yang bernama M.A.
"Bahkan kami telah sering memberikan sejumlah uang agar si Kerdil ditangkap atas perlakuannya yang merusak dan mencuri kayu kami di kebun milik Korban, namun takpernah berujung," tegas Dahliana.
AKP. Desman manalu Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengatakan, soal kasus ini akan kita koordinasikan dengan Pak Memo selaku Jupernya, dan merasa heran ini kasus sudah satu tahun ya?
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : Ipin Pendi harahap, Dahliana Nasution AKP Desman Manalu