Polsek Aek Natas Ringkus Pelaku Curanmor di Aek Kuo, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

RI (40) Pelaku Curanmor di Aek Kuo, Barang bukti Sepeda Motor Berhasil Diamankan.
SIGAPNEWS.CO.ID | Labuhanbatu Utara – Unit Reserse Kriminal Polsek Aek Natas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Dusun I Pondok XII, Desa Perkebunan Padang Halaban Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang pria berinisial RI (26), warga Desa Karang Anyar, berhasil diamankan petugas beserta barang bukti.
Kapolsek Aek Natas AKP Parlando Napitupulu ,SH. melalui Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH, saat di konfirmasi wartawan menyampaikan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Ketika itu, pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Muhammad Supriadi (37), warga Dusun I Pondok XII.
" Aksi pelaku diketahui oleh saksi bernama Lestari Harlimbi, yang terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari arah belakang rumah. Saat melihat pelaku hendak membawa sepeda motor, Lestari langsung membangunkan korban. Korban sempat melakukan pengejaran hingga ke jalan lintas dekat SMP, namun pelaku berhasil kabur membawa sepeda motor tersebut", ujar Kanit, Kamis (22/5/25).
Lebih lanjut, Ipda Bambang mengatakan, Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 6 Juta langsung melaporkan kejadian ke Polsek Aek Natas pada pagi harinya. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan cepat dan mendapati pelaku berada di kediamannya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Aek Kuo.
"Berdasarkan Laporan, Saya bersama opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor tanpa plat, namun dengan nomor rangka dan mesin sesuai dengan kendaraan milik korban. Selain itu, kami mengamankan satu lembar STNK dan satu eksemplar BPKB", jelasnya.
Kemudian, masih kata Ipda Bambang Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta tidak segan melapor jika menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar", imbuh nya mengakhiri.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor