KPU Labura Gelar Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Labura 2024

KPU Labura Gelar Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Labura 2024, Sabtu (31/8) di Rumah Sakit Umum Adam Malik Photo Dok: James Ambarita
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar sebagai peserta dalam Pilkada Labuhanbatu Utara 2024. Tes kesehatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (31/8/2024) di Rumah Sakit Umum Adam Malik, Medan.
Pemeriksaan kesehatan ini diikuti oleh pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung yang dimulai sejak Pukul 07.30 WIB hingga Pukul 17.03 WIB. Tes ini merupakan bagian dari rangkaian proses Verifikasi yang harus dilewati oleh setiap pasangan calon sebelum melangkah ke tahap berikutnya dalam kontestasi Pilkada.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Labura Adi Susanto beserta Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, James Ambarita. Selain itu, turut hadir pula komisioner dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Juskanri Sihaloho dan Supriadi, yang memantau jalannya tes kesehatan tersebut.
Dengan adanya tes kesehatan ini, KPU Labura memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan sebagai bagian dari proses seleksi dalam Pilkada Labura 2024. Hasil dari tes tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan pasangan calon untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Ketua KPU Adi Susanto melalui Divisi teknis dan penyelenggara James Ambarita saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, Pemeriksaan kesehatan jasmani dan Rohani bagi Paslon "Labura Hebat" yang digelar hari ini menggunakan penilaian proses protokol sesuai dengan standar profesi.
"Tes ini dilakukan dengan penilaian status kesehatan sesuai serangkaian proses protokol standar profesi terkait, Adapun beberapa daftar pemeriksaan kesehatan yaitu, Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, Pemeriksaan jiwa (Rohani), Pemeriksaan Fisik (Jasmani), Pemeriksaan penunjang wajib dan Pemeriksaan penunjang lainnya," jelas James mengakhiri.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor