Dikawal Personil Kepolisian, Situasi Aman dan Kondusif di Kantor KPU Labura, Meski Sempat Memanas

Dikawal Personil Kepolisian, Situasi Aman dan Kondusif di Kantor KPU Labura, Meski Sempat Memanas
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Penyerahan dokumen pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Rizal dan Darno yang diusung oleh PDI-P, berlangsung Aman dan Kondusif, Pada Selasa (17/9/24) di kantor KPU Labuhanbatu Utara, Jalan Wonosari Kecamatan Kualuh Hulu.
Meskipun situasi sempat memanas akibat ketidakpuasan yang ditunjukkan oleh masyarakat dan simpatisan yang hadir malam itu, dimana ketua KPU Adi Susanto, didampingi oleh komisioner James Ambarita dan Bambang Desriandi, serta Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus menyampaikan bahwa dokumen persyaratan paslon dinyatakan lengkap.
"Dokumen syarat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Rizal dan Darno dinyatakan lengkap," ujar Adi.
Ketidakpuasan tersebut memuncak saat sejumlah simpatisan mempertanyakan keabsahan dokumen persyaratan calon, terutama terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) calon Ahmad Rizal tidak sesuai dengan data pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Mereka mendesak KPU agar transparan dalam proses verifikasi dokumen, demi memastikan Pilkada berjalan secara jujur dan adil.
"Agar Pilkada Labura berjalan dengan jujur dan adil, kami ingin KPU transparan demi demokrasi yang baik," ujar salah satu simpatisan.
Situasi kian memanas saat KPU belum memberikan kejelasan terkait tuntutan masyarakat yang ingin melihat bukti fisik syarat pencalonan paslon Ahmad Rizal dan Darno, hingga 3 komisioner KPU terdiri dari Ketua KPU Adu Susanto, Devisi teknis dan penyelenggara James Ambarita serta Bambang Desriandi memutuskan untuk melakukan pleno di lantai 2 kantor KPU dengan Pengamanan ketat dilakukan oleh personel kepolisian dan TNI untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Lebih dari tiga jam menunggu hasil rapat pleno yang digelar oleh tiga komisioner KPU tersebut masyarakat yang hadir masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Guna meredam ketegangan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernard L Malau.S.I.K., melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH.,M.H bersama kabag OPS memfasilitasi sebagai mediator antara pihak KPU dan simpatisan.
Setelah melalui proses mediasi, akhirnya kedua pihak yang berseteru sepakat untuk membuat berita acara mengenai kelanjutan proses verifikasi dokumen paslon yang transparan.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari mediasi Bawaslu Labura terkait sengketa pengembalian dokumen paslon Ahmad Rizal dan Darno oleh KPU Labura, masa tahapan perpanjangan pendaftaran pada 5 September lalu.
Dengan adanya kesepakatan dalam mediasi tersebut, situasi kembali kondusif dan puluhan simpatisan membubarkan diri.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor