Kompres Tegang, KPU Labura Tak Dapat Memperlihatkan SKCK Paslon Rido

Kompres Tegang, KPU Labura Tak Dapat Memperlihatkan SKCK Paslon Rido.
SIGAPNEWS.CO.8D | LABURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan konferensi pers setelah menerima dan melakukan penelitian dokumen pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Ahmad Rizal dan Darno untuk Pilkada 2024 yang di usung partai PDI-P. Acara ini berlangsung pada Selasa, (17/9/24) sekira pukul 23.47 WIB di kantor KPU Labura, Jalan Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu.
Ketua KPU Labura, Adi Susanto, didampingi komisioner James Ambarita, Bambang Desriandi, serta Bawaslu Labura Maruli Sitorus dan Ketua DPC PDI-P Sunaryo menyerahkan dokumen hasil penelitian berkas paslon, yang dinyatakan lengkap dalam proses pleno tersebut.
Namun, dalam sesi tanya jawab, sejumlah simpatisan dari paslon Labura Hebat dan awak media mengajukan pertanyaan terkait keabsahan beberapa dokumen, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diduga sudah kadaluarsa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Adi Susanto menyatakan bahwa verifikasi masa berlaku SKCK akan dilakukan pada tahapan perbaikan yang dijadwalkan pada 18 September 2024.
"Saat ini kita masih menerima kelengkapan dokumen saja, belum masuk tahapan perbaikan, kita akan lakukan pada tanggal 18," ujar Adi.
Terkait itu. Situasi menjadi memanas ketika simpatisan meminta KPU untuk memperlihatkan fisik SKCK paslon Bupati dan wakil Bupati Ahmad Rizal dan Darno, namun Ketua KPU menolak untuk menunjukkan dokumen tersebut kepada publik, dengan alasan belum mendapat keputusan pimpinan.
"Sampai saat ini, sesuai dengan masukan rekan rekan media agar memperlihatkan hasil verifikasi, kami meminta kepada pimpinan, namun sampai saat ini kami belum menerima keputusan," tambah Adi.
Penolakan KPU untuk mempublikasikan dokumen tersebut semakin memicu perdebatan sengit antara simpatisan dan pihak KPU, sehingga hampir terjadi keributan.
Simpatisan Baginda Ansyari Sinaga bersikeras agar pimpinan KPU menunjukan bukti fisik dokumen. "Kami ingin KPU transparan agar tidak menjadi rancu terkait pemberkasan Paslon," tutur Baginda
Tak sampai disitu, Baginda juga mempertanyakan kepada Bawaslu Labura, dasar mediasi yang menghasilkan 3 keputusan.
Massa simpatisan semakin banyak dengan meneriaki komisioner KPU memasuki ruangan kantor KPU, namun situasi berhasil dikendalikan oleh pihak kepolisian Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang bertugas mengamankan acara, dan kondisi kembali kondusif dengan kesepakatan akan menunggu kembali hasil peleno komisioner KPU Labura yang segera memperlihatkan fisik dokumen.
Setelah insiden tersebut, tiga komisioner KPU kembali melaksanakan rapat pleno untuk mendiskusikan permintaan terkait verifikasi dokumen. Hingga berita ini diterbitkan, massa masih menunggu keputusan lebih lanjut dari KPU Labura terkait kejelasan verifikasi dokumen paslon Ahmad Rizal dan Darno.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor