Paslon Ahmad Rizal dan Darno Laporkan KPU Labura ke Bawaslu Terkait Pengembalian Dokumen Pencalonan

Paslon Ahmad Rizal dan Darno Laporkan KPU Labura ke Bawaslu Terkait Pengembalian Dokumen Pencalonan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Labura dari Partai Politik Pengusung Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ahmad Rizal dan Darno, resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait pengembalian dokumen pencalonan mereka pada Kamis 5 September lalu.
Menurut pantauan awak media, Pasangan bakal calon tersebut hadir didampingi Ketua DPC PDI-P Labura, Sunaryo, dan Kuasa hukum, serta puluhan kader partai. Rombongan tiba di Kantor Bawaslu di jln Persaudaraan Kelurahan Aek Kanopan, Selasa (10/9/24) sekitar pukul 21.34 WIB dengan konvoi kendaraan roda dua, menciptakan suasana penuh semangat malam.
Kehadiran Ahmad Rizal dan Darno disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, bersama Komisioner Juswandi Haloho dan Supriadi. Tim Kuasa Hukum pasangan bakal calon segera mengisi daftar hadir dan menyerahkan berkas laporan mereka kepada Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait isi laporan,Tim pasangan bakal calon masih dalam proses pengajuan permohonan kepada pihak Bawaslu. Langkah ini menjadi perhatian publik menjelang Pilkada Labura 2024.
Di lokasi tampak puluhan personil Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Provost Ipda Dedi Usnardi melakukan pengamanan, hingga kini situasi masih berjalan aman dan kondusif. (D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor