Jelang pendaftaran Pilkada Serentak 2024 yang Dijadwalkan pada 27 Agustus, KPU Lakukan Sosialisasi

KPU Labura gelar Sosialisasi Jelang pendaftaran Pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 Agustus
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar sosialisasi strategis di Hotel Permata Warna, Aek Kanopan, pada Jumat (23/8/2024).
Sosialisasi ini berfokus menjelang pendaftaran Pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 Agustus, dan persiapan teknis penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati
James Ambarita, Komisioner KPU Labura Divisi Teknis, menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami berupaya mematangkan persiapan, baik untuk pelaksanaan tahapan pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan bakal paslon,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama semua pihak untuk memastikan kelancaran proses ini. “Kami berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi agar pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.
KPU Labura masih merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait pencalonan kepala daerah. Namun, James mengingatkan bahwa jika ada revisi atau perubahan pada aturan ini, KPU akan segera menginformasikan kepada partai politik terkait.
Sosialisasi ini juga menekankan kepada partai politik agar mempersiapkan dokumen pendaftaran, termasuk formulir model B pencalonan dan formulir persetujuan parpol KWK, yang harus ditandatangani oleh pengurus pusat. Ini penting agar tidak ada kendala administrasi saat pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus.
Pelaksanaan pendaftaran bakal paslon akan dilakukan di sekretariat KPU Labura di Jalan Wonosari, sementara pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RSUP Haji Adam Malik Medan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, dan hari ini ketua KPU akan menandatangani MoU serta kontrak terkait,” jelas James.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kacabdis Pendidikan Wilayah VII, BNNK Labura, serta unsur TNI dan Polri. Mereka menjadi narasumber yang memberikan pemahaman tentang kelengkapan syarat pencalonan kepala daerah.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor