Diduga Kongkalikong, Ketua KONI dan Dispora Labura Pilih Diam Terkait Dana Hibah 2024

Kadispora Labura Ismail Efendi Rambe, Ketua KONI Labura Nazid Zeimaidar,Ketua Harian Irfan Chandra
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Dugaan adanya kongkalikong antara Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nazir Zaimaidar, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Labura Ismail Efendi Rambe, Semakin kuat mencuat ke permukaan. Hal ini terkait dengan dana hibah yang seharusnya disalurkan pada semester 1 bulan Juni tahun 2024, Namun hingga kini awal September 2024, belum ada kejelasan mengenai aliran dana tersebut.
Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Sigapnews, Kedua pemimpin olahraga ini memilih untuk bungkam dan tidak memberikan penjelasan yang memadai. Sikap diam ini menimbulkan kecurigaan bahwa keduanya mungkin saja terlibat dalam permainan di balik penyaluran dana hibah KONI.
Kadispora Labura, Ismail Efendi Rambe, yang dihubungi dan dikomfirmasi via WhatsApp, 20 Agustus 2024 lalu terkait masalah ini, menolak untuk memberikan klarifikasi keberadaan dana hibah yang dikabarkan sudah masuk ke rekening KONI pada bulan Juni, Ismail tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh awak media, Hingga meninggalkan pertanyaan besar tentang ke mana sebenarnya aliran dana tersebut.
Senada dengan Ismail, Ketua KONI Labura, Nazir Zaimaidar, juga tidak memberikan tanggapan ketika diminta keterangan oleh wartawan, Jum'at (30/8/24). Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan di balik layar antara dua petinggi olahraga tersebut.
Sementara itu, Ketua Harian KONI Labura, Irfan Chandra, yang dihubungi untuk memberikan penjelasan, membenarkan bahwa dana hibah tersebut sudah cair dan masuk ke rekening KONI, akan tetapi ia enggan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai peruntukan dana tersebut.
"Benar pak, dana sudah cair, tapi saya kurang paham kemana saja dana itu diperuntukkan, saya tidak pernah tahu menau masalah dana hibah, coba tanya langsung kepada Ketua Umum KONI," ujar Irfan Chandra singkat, (20/8/24)
Tertutupnya ketiga tokoh ajang atlet ini, publik semakin mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kemajuan olahraga di Labuhanbatu Utara.
Dugaan kongkalikong yang melibatkan Ketua KONI, Kadispora dan ketua harian tersebut tentu perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak berwenang untuk mengusut tuntas dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor