Usai Sengketa, Tim Paslon Rido Daftar Ulang di KPU Labura, Pemeriksaan Berkas Tertunda

Paslon Ahmad Rizal dan Darno Lakukan Pendaftaran Ulang di KPU Labura, Pemeriksaan Berkas Tertunda
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Tim Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Ahmad Rizal dan Darno, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), melakukan pendaftaran ulang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara, Jn. Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu, pada Selasa (17/9/2024). Kedatangan paslon tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Labura, Adi Susanto, bersama komisioner dan jajaran sekretariat KPU.
Pendaftaran ulang ini dilakukan Usai permohonan paslon Ahmad Rizal dan Darno di terima memenuhi berkas dalam sengketa Pilkada Labura 2024.
Paslon Ahmad Rizal dan Darno tiba di lokasi sekira Pukul 16.10 WIB. Setelah menyambut kedatangan tim, KPU Labura bersiap melakukan proses pemeriksaan kelengkapan berkas yang menjadi tahapan penting dalam validasi pencalonan.
Namun, proses pemeriksaan berkas tampaknya mengalami penundaan. Berdasarkan pantauan dan informasi yang diterima, pukul 16.54 WIB, pemeriksaan berkas pasangan Ahmad Rizal dan Darno tim Liaison Officer (LO) pasangan calon masih belum melengkapi beberapa dokumen asli penting yang diperlukan untuk proses verifikasi.
Pemeriksaan dokumen akan berproses sampai dengan pukul 23.59 Wib.
Situasi di kantor KPU, hingga edisi ini diterbitkan, masih dalam kondisi kondusif, dengan kehadiran aparat keamanan yang memastikan proses pendaftaran berjalan tertib dan aman.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor