Diduga Dokumen Paslon Rido Tidak Lengkap, Simpatisan: Kami Harap KPU Transparansi

Diduga Dokumen Paslon Rido Tidak Lengkap, Simpatisan : Kami Harap KPU Tranparansi
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Hingga pukul 23.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara belum juga mengumumkan hasil verifikasi dokumen pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Ahmad Rizal dan Darno. Proses verifikasi berlangsung di kantor KPU Labura, yang berlokasi di Jalan Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Berdasarkan pantauan awak media, Komisioner KPU telah menyelesaikan penelitian dokumen sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, hingga saat ini hasil verifikasi tersebut belum juga diumumkan secara resmi.
Sementara itu, puluhan simpatisan dari Paslon Labura Hebat sempat melakukan orasi di depan kantor KPU, menuntut agar proses verifikasi dilakukan secara jujur dan adil. Aksi orasi ini dipimpin oleh Baginda Sinaga, yang meminta KPU Labura lebih transparan dalam pengumuman hasil penelitian dokumen Paslon Ahmad Rizal dan Darno.
Dalam orasinya, Baginda Sinaga, yang akrab disapa Ginda, menyebutkan bahwa ada beberapa dokumen Paslon Ahmad Rizal yang masih belum lengkap, termasuk di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Tidak lengkapnya Dokumen SKCK, informasi tersebut kami peroleh dari salah satu berita media online yang menyebutkan bahwa Ahmad Rizal sempat menghadapi kendala dalam mengurus SKCK di Polres Labuhanbatu, hingga tim Kuasa Hukum Paslon tersebut berencana melakukan gugatan terhadap pihak kepolisian setempat," ujarnya, Selasa (17/9/24).
Hingga saat ini, situasi di kantor KPU Labura masih terpantau kondusif dengan pengamanan yang ketat oleh personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu. dan Kodim 0209/LB.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor