Tiga Hari Menjabat Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Satria Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Kanit Reskrim polsek Kualuh Hulu Ipda Satria Ramadhan turut dalam Konfres di Polres Labuhan batu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU - Baru tiga hari menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kualuh Hulu, Ipda Satria Ramadhan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari keberhasilan jajaran Polres Labuhanbatu dalam membongkar dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kedua kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Sabtu (31/10/2026).
Konferensi pers ini dipimpin oleh Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, didampingi Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Balman, serta dihadiri jajaran penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Dalam paparannya, Kompol P.S. Simbolon menjelaskan kasus pertama yang terjadi di Jalan By Pass Adam Malik, Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (16/8/2026) lalu.
Tersangka berinisial ESH, 46, nekat menggasak satu unit Honda Vario putih yang terparkir dengan posisi kunci kontak masih melekat. ESH kemudian menjual motor tersebut ke wilayah Tanjungbalai seharga Rp1.500.000, sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp10.000.000.
Pelarian ESH berakhir setelah personel Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Muhammad Religian Pratama meringkusnya di sebuah pondok ladang sawit, Dusun Mailii Jae, Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, pada Jumat (30/10/2026) dini hari. Petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit Honda Vario Street hitam dari tangan pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Balman memaparkan kasus kedua yang terjadi di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, pada Senin (31/8/2026).
Tersangka LAH, 26, diduga mencuri Honda Vario 125 milik korban saat korban sedang berada di kamar mandi. LAH mengambil kunci motor yang tergeletak di atas meja tanpa izin, lalu membawa kabur kendaraan tersebut beserta ponsel dan uang tunai milik saksi. Total kerugian korban mencapai Rp9.100.000.
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Satria Ramadhan yang baru tiga hari menjabat sebagai Kanit Reskrim berhasil mengamankan LAH di kawasan Tarutung Gelugur pada Jumat (30/10/26) siang. Dari hasil interogasi, LAH mengaku telah menjual motor tersebut kepada pria berinisial AKN, yang kini juga telah diamankan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.
" Tim berhasil mengamankan terduga tersangka saat berada di rumahnya di Kampung Turutung Gelugur Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu", ujar Ipda Satria 
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Secara terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas kejahatan jalanan dan merespons cepat laporan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Gunakan kunci ganda, jangan pernah meninggalkan kunci kontak melekat pada kendaraan, dan segera lapor ke Call Center 110 jika melihat tindakan yang mencurigakan," pungkas AKP Aswin.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor







