Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Gunting Saga, Temukan Bong hingga Sepada Motor
Photo : Tim Unit Reskrim Polsek kualuh hulu Lakukan Grebek Sarang Narkoba
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Jumat (25/9/26).
Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat yang melaporkan adanya lokasi di kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.
GSN dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB dengan menyasar dua titik, yakni Lingkungan IV Pekan Timur dan Lingkungan IV Benteng, Kelurahan Gunting Saga. Kegiatan tersebut disaksikan Kepala Lingkungan IV Pekan Timur, Sunaryo Marpaung.
Penggerebekan dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu IPTU Sudibyo bersama Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., serta sejumlah pejabat utama dan personel Polsek Kualuh Hulu.
Setibanya di lokasi pertama, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Polisi juga mendapati sejumlah orang berada di lokasi tersebut.
Namun, saat petugas melakukan penggerebekan, orang-orang yang berada di lokasi disebut berhasil melarikan diri.
“Giat ini berdasarkan laporan masyarakat. Tim kemudian menuju lokasi. Sesampainya di TKP, tim menemukan gubuk dan orang yang sedang melakukan transaksi jual beli dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Namun, orang yang berada di tempat tersebut berhasil melarikan diri,” kata Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Ramadhan, petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Di Lingkungan IV Pekan Timur, polisi mengamankan enam botol air mineral yang diduga digunakan sebagai alat hisap atau bong, tiga buah mancis, dua sekop yang terbuat dari pipet, serta plastik klip transparan kosong bekas.
Selain itu, petugas juga menemukan enam unit sepeda motor di lokasi tersebut.
Petugas selanjutnya bergerak ke lokasi kedua di Lingkungan IV Benteng. Di lokasi ini, polisi kembali menemukan sebuah tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas konsumsi narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tujuh botol air mineral yang diduga digunakan sebagai bong, satu sekop yang terbuat dari pipet, empat kaca pirex, plastik klip transparan kosong bekas, serta dua unit sepeda motor.
“Tim yang didampingi Kepling Lingkungan IV Pekan Timur, Sunaryo Marpaung, kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap gubuk yang digunakan sebagai tempat jual beli dan konsumsi narkoba tersebut,” ujar Ramadhan.
Kepala Lingkungan IV Pekan Timur, Sunaryo Marpaung, mengapresiasi langkah cepat kepolisian menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu atas respons terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Sunaryo juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila kembali menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika.
“Apabila mengetahui tempat tersebut kembali dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli dan konsumsi narkotika, agar segera melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu,” kata Sunaryo.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba di dua lokasi tersebut berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi menyatakan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Polsek Kualuh Hulu turut dilibatkan, di antaranya Wakapolsek IPTU Sudibyo, Kanit Propam IPTU Dedi Usnardi Napitupulu, S.H., Kanit Intelkam IPDA Rinaldi Tanjung, Kanit Binmas IPDA Sarwedi Sirait, S.H., serta Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H.
Turut serta AIPTU J. Manullang, AIPTU R. Tahir, AIPTU T.H. Sipahutar, AIPTU Suzico R, AIPTU M.F. Harahap, AIPDA Jekson Manik, AIPDA Maradona Sitegar, BRIPKA Darwin Simanjuntak, BRIPDA Dastanil, dan BRIPDA Kristian Sinaga.
Dalam GSN tersebut, polisi tidak mengamankan orang di lokasi karena pihak yang berada di tempat saat penggerebekan disebut berhasil melarikan diri. Barang-barang yang ditemukan selanjutnya menjadi bagian dari hasil kegiatan kepolisian di lokasi.
Polisi juga masih dapat melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap temuan di dua lokasi tersebut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor