Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ungkap Kematian Wanita Muda di Kolam Renang Permata Warna Hotel

Kanitreskirm Ipda Ilhamsyah Pimpinan Olah TKP Peristiwa Kematian Wanita Muda di Kolam Renang, Senin (17/6)Photo Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kematian terhadap wanita muda yang tewas di kolam renang Permata Warna Hotel, Pada Senin siang (17/6/24) di jln Lingkungan III B Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Korban diketahui bernama Anita Br Situmorang (17) warga Dusun VII Desa Padang Mahondang kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH , M.H dalam Pres Releasenya mengatakan, Setelah dilakukan olah TKP yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, dari hasil keterangan saksi saksi untuk sementara dapat diambil kesimpulan, korban diduga meninggal dunia karena tidak bisa berenang sehingga tenggelam.
"Untuk sementara ini, Kami menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia dikarenakan tidak bisa berenang, hal itu sesuai dengan keterangan dari orang tua korban," ujar Kapolsek.
Mantan KASPKT Poltabes Medan tersebut menceritakan kronologis kejadian, dimana korban bersama saksi Erlina Sitinjak dan Melani sekira pukul 12.10 Wib, berangkat dari rumah menuju kolam renang Hotel Permata Warna dengan tujuan untuk berenang, setibanya di kolam renang korban bersama Melani masuk ke kolam renang sedangkan Erlina ibu kost korban masih duduk dipinggir kolam
"Saat korban masuk ke lokasi kolam, korban langsung mandi, Melani anak dari Erlina terkejut tiba tiba korban tidak kelihatan sehingga memberitahukan kejadian itu kepada Erlina," ujar Nelson.
Kemudian, lanjut Kapolsek, Erlina tersentak melihat korban sudah tenggelam di dalam kolam, dan Erlina langsung minta bantuan kepada Juanda karyawan hotel yang sedang duduk di resto tidak jauh dari kolam.
"Rasa kaget, Erlina langsung meminta tolong ke karyawan hotel untuk memopong korban dibawa ke pinggir kolam, sesampai di pinggir kolam, Erlina memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa dada korban akan tetapi korban tidak sadarkan diri, lalu korban dibawa ke rumah sakit Flora Aek Kanopan, setelah di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap AKP Nelson.
Lebih lanjut, Atas peristiwa itu, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan koordinasi terhadap orang tua korban serta menjelaskan kematian korban kepada pihak keluarga dan ingin melakukan proses autopsi, namun pihak orang tua korban dan keluarga tidak bersedia dilakukan Autopsi.
"Orang tua korban tidak bersedia korban di autopsi, dan membuat surat penyataan tidak dilakukan autopsi terhadap korban (Surat Pernyataan terlampir)," tutup Kapolsek.
Editor :Dedek Muhammad Noor