Lakukan RJ, Korban Laka Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Kepada Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu

Pengemudi Mobil Innova Chandra Parningotan Photo Dok Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Personil Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan Restorative Justice (RJ) peristiwa laka lantas tabrak samping yang terjadi di Jalinsum Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten. Labuhanbatu Utara, Sabtu (27/4/24) sekira pukul 13.20 Wib.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH.,M.H melalui Kanit Lantas Ipda Sudibyo saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa laka lantas tersebut, Ia menjelaskan terjadinya tindak pidana kecelakaan lalu lintas tabrak samping antara mobar Trado nopol BK 8879 SL dengan mobil kijang Innova nopol BP 1152 FC itu mengalami rem blong,
"Bemula mobil barang trado hendak keluar dari tempat pekerjaan (galian tanah ) menuju ke jalinsum desa Siamporik, Saat trado berjalan diduga rem mengalami blong sehingga tidak dapat menahan laju kendaraan," ujarnya
Sementara, sambung Kanit, Jalan menuju jalinsum itu sedikit menurun, dan dengan bersamaan datang satu unit mopen Toyota merk Innova dari arah Rantau Prapat menuju kota Medan.
"Massa trado keluar area galian tanah, Dengan bersamaan kendaraan Innova melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan, dan laju kendaraan tidak dapat terkendali sehingga terjadilah peristiwa laka lantas menabrak samping kendaraan," tandas mantan kanit Binmas itu.
Terpisah, Pengemudi mobil Innova bernama Jimy Chandra Parningotan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat khususnya pihak kepolisian yang respon cepat membantu dan melayani secara maksimal dalam menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan
"Saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah membntu kami. Dan Apresiasi kepada pihak kepolisian Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu yang merespon cepat laka yang kami alami sehingga permasalahan ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan," ucap Chandra
Laka lantas tersebut tidak ada korban jiwa, Namun kendaraan mengalami kerusakan materil.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor