Pikul Sabu Seberat 30.35 Gram, Jesa Diamankan Unit Reskrim di Depan Alun-alun Aek Kanopan

SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Alun-alun Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (23/8/25) sekira pukul 04.30 WIB
Tersangka diketahui bernama Jesa One Manuel Purba (29), warga Medan Labuhan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu dengan berat bruto 30,35 gram, dua butir pil diduga ekstasi, serta sejumlah barang lain yang digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan narkoba.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang membawa sabu dan akan melintas di sekitar alun-alun Aek Kanopan.
" Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim opsnal. Sekitar pukul 04.30 WIB, anggota mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket sabu dan pil ekstasi yang disimpan di kantong celana serta dompet tersangka,” kata AKP Nelson dalam keterangan persnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, lanjut Kapolsek, berupa : 2 plastik klip besar berisi sabu, 3 plastik klip sedang berisi sabu, 1 plastik klip kecil berisi sabu, 2 butir pil ekstasi, 1 dompet warna kuning, dan 1 unit ponsel Oppo.
" Dalam interogasi awal, Jesa mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia diperintah oleh seseorang bernama Toni, warga Medan, untuk mengantarkan sabu tersebut kepada pria berinisial Mal, warga Negeri Lama.", ujar Kapolsek menambahkan.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu jaringan pemasok yang diduga terkait dengan peredaran narkotika ini.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor