BPBD Binjai Evakuasi Sanca Batik Sepanjang 4 Meter

Petugas BPBD Kota bInjai menunjukan ular sanca batik sepanjang 4 meter yang ditangkap dari salah satu rumah di Jalan KH Samanhuddi, Kelurahan Tanahmerah, Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (04/03/2023).
SUMUTNEWS | BINJAI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai, Sumatera Utara, mengevakuasi seekor ular sanca batik (Malayopython reticulatus) dari sebuah rumah di Jalan KH Samanhuddi, Kelurahan Tanahmerah, Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (04/03/2023).
Reptil predator sepanjang 4 meter tersebut berhasil ditangkap petugas setelah bersembunyi di atas plafon rumah milik Poniem Syam (67).
Oleh pihak BPBD Kota Binjai, hewan melata itu selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Willayah II Stabat untuk dilakukan proses observasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Binjai, Iman Siswanto SSos, melalui Koordinator Pusat Pengendali Operasi, Muhammad Surya Wijaya, mengatakan, proses evakuasi satwa liar ini dilakukan pihaknya dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center BPBD Kota Binjai.
Diakuinya, penangkapan ular sanca batik sepanjang 4 meter tersebut merupakan kegiatan evakuasi satwa liar kedua. Sebab di hari yang sama, petugas BPBD Kota Binjai juga berhasil menangkap hewan sejenis sejenis sepanjang 1 meter dari sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Surya menduga, keberadaan satwa liar di areal pemukiman berkaitan langsung dengan peningkatan curah hujan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan banyak satwa liar, seperti ular, kemudian memilih bersembunyi di dalam rumah warga akibat habitat alaminya tergenang air.
"Atas dasar inilah, kami mengimbau masyarakat, apabila menemukan keberadaan satwa liar berbahaya di dalam rumah atau lingkungan tempat tinggal kita, mohon segera menghubungi Call Center BPBD Kota Binjai di 0811-6116-113," ungkap Surya.
Editor :Wardika