Kanitres Polsek Na IX-X , Ipda Juandi Ginting Kembali Ringkus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Unit Reskrim Polsek Na IX-X Kembali Ringkus Penyalahgunaan Narkoba, Sita Barang Bukti 1,88 Gram
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama Asep Supriadi (28) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Tanaka, Lingkungan II Sirandurung, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (15/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Na IX-X AKP Hj. Yustina, SH., MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tim opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
“Benar, tim kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, tersangka Asep kedapatan membawa kotak rokok berisi narkotika,” ujar AKP Yustina saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/9)
Lebih lanjut, Kapolsek berhijab tersebut menjelaskan Kronologi Penangkapan, Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (5/9) yang menyebut kawasan Perumahan Tanaka kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Na IX-X di bawah komando IPDA Juandi Ginting.
Saat melakukan penyelidikan, tim melihat seorang pria mengendarai sepeda motor memasuki area perumahan. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan mendapati dua pria tengah berada di lokasi. Tepat pukul 17.00 WIB, tim langsung melakukan penindakan.
“Seorang pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri. Saat digeledah, ditemukan kotak rokok yang di dalamnya berisi sabu-sabu,” jelas Kapolsek
Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu rekan tersangka yang kabur saat penggerebekan.
Adapun Barang Bukti yang disita antara lain, 1 plastik klip besar kosong, 2 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,88 gram, 1 lembar tisu, 1 kotak rokok Sampoerna Prima.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor