DOR, Pria Asal Kota Padang Bawa Ganja 26 Kg, Diamankan Satresnarkoba Polres Labusel
Bawa Ganja 26 Kg, Tersangka DOR, Pria Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU SELATAN - Polres Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si., yang menegaskan agar jajaran bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku peredaran narkotika, terutama apabila pelaku berupaya melawan petugas.
Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DAS alias Dor (40), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang.
“Dari hasil penangkapan, kami mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan jumlah cukup besar,” ujar AKP Sahat.
Adapun barang bukti yang disita meliputi 26 paket besar ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram, uang tunai sebesar Rp75.000, satu unit telepon genggam merek Vivo warna abu-abu, satu unit mobil Ford Everest warna silver dengan nomor polisi BK 1305 XJ, serta satu dompet warna cokelat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria berinisial Dor yang kerap melintas di kawasan Lingkungan Labuhan dan diduga membawa narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba, Ipda Dapot T. Simanjuntak, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
Pada Jumat siang, petugas mencurigai sebuah mobil Ford Everest warna silver yang melintas di kawasan tersebut. Setelah dilakukan upaya penghentian secara paksa, petugas berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang diketahui sebagai DAS alias Dor.
“Saat hendak diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan prosedur kepolisian,” kata AKP Sahat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor