PB Hipamahkota Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Hotel Terlibat Prostitusi

Ketua Umum PB Hipamahkota, Dodi Setiawan.
SUMUTNEWS | BINJAI - Pengurus Besar Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kota Rambutan (PB Hipamahkota) meminta Pemerintah Kota Binjai dan Polres Binjai memberikan tindakan tegas berupa sanksi administrasi dan penindakan hukum kepada pengelola hotel yang diduga terlibat bisnis prostitusi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PB Hipamahkota, Dodi Setiawan, Sabtu (19/11/2022), menyikapi indikasi penyediaan jasa prostitusi pada sebuah hotel berbintang di Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
"Kami minta Pemko Binjai dan Polres Binjai segera bertindak. Sebab ada laporan dari masyarakat, sebuah hotel berbintang di Kecamatan Binjai Kota, dijadikan lokasi prostitusi. Tentu saja ini. Sangat berseberangan dengan visi pemerintah menciptakan Binjai yang relijius," ungkapnya.
Dikatakan Dodi, indikasi berlangsungnya bisnis prostitusi yang melibatkan sebuah hotel berbintang di Kota Binjai diketahui pihaknya, menyusul adanya peningkatan intensitas penggunaan media sosial berbasis digital yang patut disinyalir menyediakan jasa prostitusi.
"Transaksinya itu dilakukan secara daring, baik melalui aplikasi Michat dan Whatsapp. Penyedia sendiri menawarkan Hotel GK untuk lokasinya. Kebetulan salah satu penyedianya bekerja di hotel itu. Baik barang bukti fisik maupun nama-nama pihak yang terlibat, semuanya ada," jelasnya.
Editor :Wardika