Legislator PKS Silaturahmi dengan Camat Binjai Utara
Perilaku Buang Sampah Sembarangan Jadi Kendala Penanggulangan Masalah Lingkungan

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Binjai, Fitriyani AMd, didampingi Staf Ahli Fraksi PKS, Sandi S Agung SPd, diabadikan bersama Camat Binjai Utara, Hilman Anggana Lukha SSTP MAP, Jumat (12/01/2023).
SUMUTNEWS | BINJAI - Perilaku negatif warga yang kerap buang sampah sembarangan masih menjadi kendala utama dalam menjamin optimalisasi program peningkatan kualitas kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat, penanggulangan bencana banjir, serta upaya pelestarian lingkungan hidup di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Hal ini terungkap saat berlangsung dialog antara Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Binjai, Fitriyani AMd, dan Camat Binjai Utara, Hilman Anggana Lukha SSTP MAP, dalam pertemuan silaturahmi di Kantor Camat Binjai Utara, Jumat (13/01/2023) kemarin.
"Sekarang ini masalah lingkungan yang paling sering terjadi, masih banyak warga buang sampah sembarangan. Kalau nampak tanah kosong, ada saja oknum yang buang sampah di situ. Padahal sudah sering kita ingatkan di berbagai pertemuan, termasuk memberi himbauan khusus melalui iklan, spanduk, dan lain-lain," ungkap Hilman.
Dikatakannya, program pelestarian lingkungan hidup memang menjadi salah satu skala prioritas Pemerintah Kecamatan Binjai Utara, karena terkait langsung dengan kondisi pemukiman di Kecamatan Binjai Utara yang kerap dilanda banjir genangan air, terutama pada saat musim penghujan.
Di sisi lain, pihaknya juga fokus melaksanakan program penanggulangan kejahatan narkoba, peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, penataan pemukiman, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyediaan berbagai fasilitas umum yang berkualitas.
"Untuk pelestarian lingkungan, kita sudah mengintensifkan gotong-royong pembersihan sampah, dengan melibatkan seluruh unsur, baik dari kecamatan, muspika, kelurahan, kepala lingkungan, dan para tokoh masyarakat. Karena pada dasarnya pemerintah kecamatan hanya berperan sebagai fasilitator dari program yang dilakukan oleh dinas," terangnya.
Upaya ini dilakukan dengan harapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, minimal di tempat tinggalnya sendiri, serta ikut berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup.
Meskipun demikian Hilman mengakui, tidak semua aspirasi masyarakat yang telah ditampung dalam musrenbang tingkat kecamatan dapat direalisasikan. Sebab Pemerintah Kota Binjai sendiri saat ini memang memiliki keterbatasan atas kemampuan keuangan daerah. Sehingga hanya program-program prioritas saja yang diutamakan.
"Terkait masalah keamanan dan ketertiban umum, pada dasarnya Kecamatan Binjai Utara ini daerah yang relatif kondusif. Bahkan pelaksanaan program Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba_red), kita menjadi yang terbaik ketiga se-Polda Sumut," ujarnya.
Justru masalah yang kerap muncul di Kecamatan Binjai Utara, lanjut Mantan Kepala Bagian Umum Setdako Binjai ini, ialah berkaitan dengan konflik antar warga, yang sebagian besarnya dipicu oleh persoalan-persoalan sepele.
"Biasanya persoalan-persoalan seperti ini harus secepat kita selesaikan, melalui komunikasi dua arah. Sehingga tidak sampai berlarut-larut," ungkap Hilman, yang mengaku Pemerintah Kecamatan Binjai Utara sendiri saat ini tengah bersiap melaksanakan even MTQ pada Februari 2022 mendatang.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi PKS, Fitriyani AMd, mengaku, seluruh penjelasan Camat Binjai Utara tentunya akan menjadi masukan dan bahan pertimbangan penting untuk kemudian dibahas lebih lanjut dengan unsur pimpinan DPRD Kota Binjai.
Berkaitan khusus dengan persoalan kebersihan dan lingkungan hidup, dia menyatakan DPRD Kota Binjai sebenarnya telah mengusulkan penambahan armada kebersihan pada R-APBD 2023, sebagai tindak lanjut pembahasan laporan semester II/2022 antara DPRD Kota Binjai dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai.
Armada dimaksud, kata Fitriyani, merupakan kendaraan roda tiga dengan bak terbuka yang dioperasikan khusus untuk mengangkut berbagai sampah dan limbah rumahtangga hingga ke dalam gang-gang pemukiman.
"Akan tetapi pada saat pembahasan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah_red), usulan tersebut justru tidak dapat direalisasikan pada 2023, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah," jelasnya
Di sisi lain, dia juga mengaku tengah menunggu terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) tentang kebersihan dan lingkungan hidup. Regulasi tentu saja diharapkan tidak hanya menjamin terlaksananya program kebersihan dan pelestarian lingkungan hidup dapat berjalan optimal, tetapi juga mendukung penataan kota dan peningkatan pendapatan asli daerah.
"Informasi terakhir yang saya terima dari Kadis DLH, perwalnya sudah dibuat. Tapi masih didiskusikan terkait pelimpahan wewenang pengutipan sampah. Mana yang dikutip oleh DLH dan mana oleh Pemerintah Kecamatan. Agar nanti pengangkutan sampah dapat terlaksana dengan mudah," terang Fitriyani.
Editor :Wardika