Dugaan Perselingkuhan Sekretaris Perkim, Sekda Labura : Kami Akan Telusuri Kebenarannya
Dugaan Perselingkuhan Sekretaris Perkim, Sekda Labura : Kami Akan Telusuri Kebenarannya Photo: Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Reputasi Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai “Negeri Basimpul Kuat Babontuk Elok” yang selama ini dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai moral, kini tercoreng oleh dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN). Dua oknum berinisial D dan J, yang sama-sama diketahui telah berkeluarga, diduga terlibat dalam hubungan terlarang yang memicu kegaduhan di lingkungan pemerintahan daerah.
Informasi mengenai perselingkuhan itu telah beredar luas dalam beberapa pekan terakhir dan menjadi perbincangan serius di internal birokrasi. Namun, hingga kini, belum ada langkah penanganan resmi yang terlihat dari instansi terkait, sehingga memunculkan tanda tanya mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Labuhanbatu Utara, Dra. Hj. Susi Asmarani, M.Si., saat dikonfirmasi awak media, menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi mengenai dugaan skandal tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti informasi itu melalui mekanisme internal.
“Terima kasih atas pertanyaannya. Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, secara langsung saya pribadi belum mengetahuinya. Atas info yang adinda sampaikan, kami ( BKPSDM dan Inspektorat ) akan menelusuri kebenaran informasi tersebut,” ujar Hj. Susi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, yang mengatur secara jelas larangan pelanggaran kode etik dan perilaku amoral bagi pegawai negeri.
Dalam pernyataannya, PLT Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas proses pemeriksaan.
“Kami juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum proses verifikasi dan klarifikasi selesai dilakukan. Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses ini serta menjaga kondusivitas dan privasi pihak-pihak yang disebutkan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran atau penilaian publik yang tidak berdasar.” ucap sekda.
Sebelumnya, wartawan telah mencoba meminta klarifikasi langsung kepada D, yang diketahui menjabat sebagai pejabat sekretaris pada Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu Utara. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons ataupun klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.
Sikap diam tersebut semakin memicu spekulasi publik, terutama di tengah tuntutan agar pemerintah daerah lebih tegas dalam menegakkan disiplin pegawai, mengingat jabatan ASN melekat pada tanggung jawab moral dan profesional di hadapan masyarakat.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor