Risih Dikomfirmasi Dugaan Perselingkuhan, Sekretaris Perkim Labura Blokir Nomor HP Wartawan
Risih Dikomfirmasi Dugaan Perselingkuhan, Sekretaris Perkim Labura Blokir Nomor HP Wartawan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial D, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perkim Labuhanbatu Utara sekaligus Plt Kepala Dinas menjadi sorotan publik. Aroma ketidakberesan oknum tersebut bukan lagi barang baru, dan mirisnya dikomfirmasi awak media, bukan memberikan jawaban melainkan Oknum D itu diduga Risih dan memblokir nomor WhatsApp wartawan setelah dimintai konfirmasi terkait isu hubungan terlarang yang sudah lama dikabarkan beredar.
Peristiwa itu terjadi saat sigapnews mencoba meminta penjelasan lanjutan mengenai informasi dugaan perselingkuhan oknum tersebut. Namun, upaya konfirmasi langsung terhenti ketika nomor wartawan tiba-tiba diblokir, alias centang satu tanpa photo profil di aplikasi berciri khas berwana hijau tersebut.
Ini menimbulkan kesan bahwa yang bersangkutan alergi dan enggan memberikan klarifikasi.
Beberapa sumber terpercaya yang ditemui secara terpisah mengungkapkan bahwa hubungan gelap antara D dengan seorang perempuan J yang juga disebut sebagai ASN—bukan lagi rahasia baru. Bahkan, menurut mereka, hubungan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perbincangan di lingkungan tempat kerja keduanya.
“Sebenarnya ini sudah lama terjadi, bukan cerita baru. Banyak yang tahu, apalagi mereka tinggal satu komplek, bertetangga pula,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Yang lebih mengkhawatirkan, sumber lain menegaskan adanya ‘buah kasih’ dari hubungan terlarang tersebut. Informasi ini semakin menguatkan kecurigaan publik bahwa dugaan perselingkuhan itu bukan sekadar isu, melainkan telah berkembang melampaui batas-batas moral dan etika ASN.
Keduanya disebut tinggal di sebuah perumahan yang berada di perbatasan Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Asahan. Kedekatan lingkungan tempat tinggal dinilai salah satu menjadi faktor mempermudah hubungan mereka terus berlanjut tanpa hambatan.
Sementara itu, upaya media untuk kembali meminta penjelasan dari D tak membuahkan hasil. Nomor wartawan yang sebelumnya digunakan untuk meminta konfirmasi sudah tidak dapat lagi terhubung, memunculkan dugaan kuat bahwa pejabat tersebut sengaja menghindari publikasi.
Dugaan skandal ini sontak mencoreng citra Kabupaten Labuhanbatu Utara yang selama ini dikenal dengan slogan “Religius”. Selain menimbulkan keresahan publik, tindakan tersebut dinilai telah melanggar kode etik ASN sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Labura, yang mana sebelumnya sudah dikonfirmasikan kepada Plt sekretaris Daerah terkait dugaan perselingkuhan dan sikap tidak kooperatif oknum pejabat tersebut. Media masih berupaya mendapatkan klarifikasi lanjutan dari pihak berwenang.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor