Soal Pengangkatan Pj. Kades Desa Pintu Padang Jae dan Pungli BST Jadi Sorotan Masyarakat

Poto : Pintu Gerbang masuk Desa Pintu Padang Jae, Kec. Siabu, Kab. Mandailing Natal.
SIGAPNEWS.CO.ID - Mandailing Natal. Gunung Mosour Jagulo yang mewakili masyarakat Desa Pintu Padang Jae, Kec. Siabu, Kab. Mandailing Natal ( Madina) Prov. Sumatera Utara terus berusaha membongkar adanya Dugaan Kuat telah terjadi kasus Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Kepala Desa Pintu Padang Jae maupun Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Pintu Padang Jae dan kemudian Dugaan Penyalahgunaan ADD maupun DDS, bahkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT),tegas Jagulo dalam jumpa PERS di Desa Pintu Padang Jae Kamis (18/10-2023)
Lebih lanjut disampaikan bahwa karena terjadi kekosongan Pj. Kepala DesaPintu Padang Jae, maka masyarakat mengusulkan MONANG NASUTION menjadi Pj. Kades Pintu Padang jae, namun Ikbal Nasution selaku Plt. Kadis PMD Kab. Madina tidak mengabulkan, karena Monang Nasution bukan PNS, sehingga Pj. Kades Pintu Padang Jae diangkat MUKHSIN NASUTION, S.Sos (Sekcam Naga Juang) sebagai Pejabat ( Pj ) Kepala Desa Pintu Padang Jae keluar SK Nomor : 141/0641/K/2019 dari Bupati Mandailing Natal tertanggal 09 Junli 2019 yang ditanda tangani oleh DAHLAN HASAN NASUTION , maka ada tembusan Surat disampaikan kepada Ketua BPD, Camat Siabu. Adapun Sekdesnya adalah MONANG NASUTION.
Sementara itu Surat Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Kades Pintu Padang Jae di tahun 2020 dengan nomor Surat 141/0474/K/2020 tanggal 22 Juni 2020 Memberhentikan Pj kades dari Mukhlis Nst, S.Sos pangkat /Golongan III/d dan mengangkat MAHLUDDIN BATUBARA dengang Pangkat/Golongan II/C sebagai Pj Kades Pintu Padang Jae Tidak Ada Tembusan Surat disampaikan kepada Camat Siabu dan Ketua BPD Desa, sehingga Tokoh Masyarakat keheranan soal Surat dimaksud.
Mukti Ali sebagai Ketua BPD tahun 2019 menyurati Kapolres mandailing natal tentang Dugaan Kuat telah terjadi Pungli BST akibat Covid-19 . maka tanpa melalui musyawarah desa, maka BST yang telah cair kepada masyarakat diminta/ditarik oleh Khoiruddin Nst 56 orang sesuai dengan data dari kantor Pos sementara jumlah per KK Rp.600.000,- x 56 orang, sehingga warga dan Tokoh masyarakat mempertanyakan "Kemana uang tersebut", Dikarenakan Mukti Ali yang bekerja sebagai Ketua BPD secara Transfaran, maka MUkti Ali pun diberhentikan jadi Ketua BPD Desa Pintu Padang Jae, Bahkan Sekdes maupun Bendahara Desa mendapat juga bantuan Covid-19, Inilah Kesembrautan Pemerintahan di Desa Pintu Padang Jae,tegas Mukti kepada Sigapnews 18/10-2023 di Desa Pintu Padang Jae.
Beberapa kali SigapNews menjumpai Monang Nasution ( Sekdes 2019 ) dan Khoirul Multazam (Bendahara Desa 2019) di Desa Pintu Padang Jae, namun tidak berhasil untuk dikonfirmasi tentang Dugaan Pungli BST dan Pihak Yang berhak menerima BST atau BLT., karena kedua orang ini telah menerima Bantuan Covid-19 sesuai dengan Daftar Penerima bantuan Covid-19. (.U. Nauli H ).
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : Gunung Musour Jagulo dan Mukti Ali