Lokasi Berbeda, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap 4 Sindikat Pencurian Dump Truck

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ungkap Sindikat Pencurian Dump Truck, 4 Pelaku Berhasil Diringkus
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mobil dump truk. 4 orang pelaku berhasil dibekuk di sejumlah lokasi berbeda
Keempat pencuri mobil dump truck yang dibekuk diantaranya, yakni, GN alias Waras (43), warga Dusun Penaga Desa Medang Kec Medang Deras Kab.Asahan. DHA alias Diko (29), warga Desa Boluk Kec.Bosar Maligas Kab.Simalungun. SW alias Nanang (43) warga Desa Pematang Kuing Kec.Sei Suka Kab.Batubara. HG alias Busuk (42) warga Jalan M.Sarijan Lingkungan III Kel.Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, aksi pencurian yang terjadi pada Rabu subuh 13 November 2024, sekira pukul 03.00 wib, bermula ketika korban Adam Malik Rambe (33)
yang tertidur dirumahnya di Dusun VIII Sukajadi Utara Desa Pulo Dogom Kec.Kualu Hulu Kab.Labura, dibangunkan oleh istrinya yang mengatakan bahwa mobil Dump Truck warna kuning yang diparkir tidak kelihatan lagi. Mendengar aduan istrinya itu, korban langsung bangun, lalu bergegas keluar dari rumah untuk memastikan laporan istrinya,
Saat diluar rumah korban terperanjat melihat mobil dump truck BK 8565 YE yang diparkir didepan rumah telah hilang. Ketika korban memeriksa kesegala penjuru, korban melihat melihat ada cahaya lampu mobil. Melihat itu korban langsung mengejar cahaya tersebut dengan menggunakan sepeda motor, setelah mendekati cahaya itu, korban melihat kalau cahaya dari lampu mobil dump truk miliknya, lalu korban menyuruh berhenti, tetapi bukannya berhenti pelaku semakin menambah kecepatan mobil dump truck tersebut sehingga korban kehilangan jejak,
"Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu, mandapat laporan itu, personil yang lagi piket sempat mengejar sampai Ke Pulo Raja Kec.Pulau Rakyat Kab.Asahan, namun tidak menemukannya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.197.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu," terang Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan Selasa (19/11/2024).
Dikatakan Kasi Humas, berdasarkan LP/ B / 343 / XI /2024/SPKT-SEK.K. HULU/RES-LBH/POLDA SUMUT, tanggal 13 Nopember 2024, pelapor an.Adam Malik Rambe, Kapolsek Kualuh Hulu langsung memerintahkan tim opsnal unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan
Setelah 4 hari melakukan penyelidikan, tepatnya pada Minggu tanggal 17 November 2024 pukul.11.30 wib, tim mendapat informasi terduga pelaku pencurian mobil dump truck tersebut berada di Kab.Batubara, sesampainya di Kab.Batubara, pada pukul.23.45 wib team mendapatkan informasi tersangka.
"Pada Senin subuh 18 November 2024 sekira pukul 03.30 wib, di Desa Brohol Kec.Sei Suka Kab.Batubara tim opsnal berhasil mengamankan 2 tersangka Gunawan alias Waras dan DHA alias Diko serta mengakui perbuatannya, dan kepada petugas mereka mengaku pencurian itu dilakukan bersama 2 teman tersangka, dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan 1 unit mobil Daihatsu Sigra," paparnya.
Selanjutnya, mendapat info berharga itu tim opsnal pada malamnya dihari yang sama sekira pukul 09.00 wib, menuju ke Desa Pematang Kuing Kec.Sei Suka Kab.Batubara, berhasil membekuk 1 tersangka SW alias Nanang dan mengakui pencurian dump truck itu bersama dengan tersangka GN alias Waras dan DHA alias Diko.
Mendapat pengakuan tersangka SW alias Nanang, petugas mendapat info bahwa mobil dump truck warna kuning BK 8565 YE tersebut, telah dijual kepada CS alias Candra penduduk Desa Pegajahan Kec.Pegajahan Kab.Serdang Bedagai. Dan selanjutnya tim dibantu Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara melakukan pencarian terhadap tersangka CS alias Candra selaku penadah hasil kejahatan hingga kerumahnya,
"Namun, sesampainya petugas dirumah tersangka CS alias Candra, tersangka tidak berada dirumahnya, lalu tim meminta istrinya untuk menghubungi tersangka, namun HP/WA sudah tidak aktif, kemudian tim melakukan pencarian ke daerah Perbaungan Lubuk Pakam dan Batang Kuis namun Tersangka tidak ditemukan," paparnya.
Kemudian, lanjut Syafrudin, tim mengejar tersangka lainnya yang berada di Aek Kanopan dan pada Selasa tanggal 19 Nopember 2024 sekira pukul.9.00 wib, tim opsnal Reskrim berhasil meringkus HG alias Busuk di Lingkunhan IV Kel.Aek Kanopan Timur.
"Saat Dintrogasi tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dump truck bersama 3 temannya yang terlebih dahulu di ringkus unit reskrim Polsek Kualuh Hulu," pungkasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tim membawa barang bukti dan 4 tersangka pencurian ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses Hukum lebih lanjut.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor