Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Tersangka Pencurian Besi Rel Kereta Api, Kerugian Capai Rp75 Juta

Dua Tersangka Pencurian Besi Rel Kereta Api, Kerugian Capai Rp75 Juta
SIGAPNEWS.CO ID | LABURA - Unit Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hulu berhasil membekuk dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan besi rel kereta api milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Aksi pencurian yang sempat merugikan negara hingga Rp75,6 juta ini berhasil diungkap setelah lebih dari sebulan proses penyelidikan.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH., MH, dalam keterangan resmi, Selasa (19/9), menyampaikan kedua tersangka ditangkap pada Kamis (18/9) sekitar pukul 16.30 WIB di Lingkungan III, Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diamankan adalah Rio Fadli Sianturi alias Rio (25), warga Kampung Toba, Aek Kanopan Timur, belum bekerja, Sukri Sanjaya alias Kiki (28), warga Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong, wiraswasta.
“Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal S.E. berhasil mengidentifikasi dan meringkus kedua tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran,” ujar AKP Nelson.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Kasus ini berawal pada Rabu (6/8) sekitar pukul 04.50 WIB, ketika saksi mata melihat sekelompok orang tak dikenal sedang memotong rel kereta api di Lingkungan VIII, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.
Menurut laporan korban, Tegar Dwi Setyawan (29), seorang PNS asal Ngawi yang ditugaskan di jajaran Direktorat Perkeretaapian, para pelaku diketahui memotong sebanyak 18 batang rel kereta. Namun aksi itu digagalkan warga yang datang ke lokasi. Para pelaku lari tunggang-langgang, meninggalkan sejumlah barang bukti, termasuk tabung gas, tabung oksigen, serta kendaraan yang digunakan.
" Barang bukti itu kemudian diamankan ke kantor Unit Resor JJ I.11 Mambang Muda. Setelah dilakukan pelaporan resmi, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Kualuh Hulu", ujarnya menambahkan.
Kemudian, Setelah laporan diterima, tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan intensif. Informasi lapangan mengarah kepada dua nama, yakni Rio dan Sukri. Pada Kamis (18/9) siang, tim bergerak cepat melakukan pengejaran. Sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka Rio berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama Sukri Sanjaya alias Kiki. Tak lama berselang, tim kembali berhasil menangkap Sukri di lokasi berbeda.
“Keduanya mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, keduanya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Dari kasus ini, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, 18 batang besi rel kereta api dalam kondisi sudah terpotong,1 tabung gas ukuran 3 kg,1 tabung oksigen bertekanan 2000 bar,1 unit sepeda motor Honda Win tanpa plat,1 unit mobil pick-up Carry tanpa nomor polisi.
Akibat aksi pencurian tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp75,6 juta.
“Kami tegaskan, pencurian aset vital negara seperti rel kereta api bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini menyangkut keselamatan transportasi publik. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Nelson menutup keterangannya.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor