Soroti Persoalan Banjir
Ini Masukan Fraksi PKS Untuk Pemko Binjai

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Binjai, Hairil Anwar SPdI.
SUMUTNEWS | BINJAI - Bencana banjir yang mulai rutin terjadi pada sejumlah kawasan pemukiman di Kota Binjai, Sumatera Utara, sebagai dampak tingginya curah hujan dalam satu bulan terakhir, mendapat perhatian khusus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Binjai.
Sebagai masukan, Fraksi PKS DPRD Kota Binjai meminta Pemerintah Kota Binjai agar memperketat pengawasan atas pendirian bangunan, melakukan penertiban bangunan liar, serta lebih selektif dalam menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya di wilayah pemukiman dataran rendah yang termasuk kategori daerah resapan air dan kawasan bantaran sungai.
Upaya ini penting dilakukan demi meminimalisir potensi terjadinya banjir akibat genangan air terhadap wilayah pemukiman di daerah dataran rendah, sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya banjir luapan air sungai, pada saat curah hujan sedang tinggi.
"Banjir memang bencana yang tidak dapat kita tolak. Tapi ini dapat dicegah dan diminimalisir. Sebab terjadinya banjir erat juga kaitannya dengan penyempitan daerah resapan air akibat alihfungsi lahan menjadi pemukiman, serta perilaku negatif masyarakat yang sering merusak lingkungan dan membuang sampah ke dalam parit atau sungai. Makanya kita minta Pemko Binjai agar memperketat pengawasan dan berani memberikan sanksi bagi yang melanggar," ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Binjai, Hairil Anwar SPdI, saat diwawancara wartawan, Senin (21/11/2022).
Hairil mengakui, saat ini hampir sebagian besar wilayah dataran rendah dan kawasan yang sebelumnya menjadi daerah resapan air di Kota Binjai justru telah beralihfungsi menjadi kawasan pemukiman padat penduduk.
Keadaan ini menyebabkan ketersediaan lahan untuk daerah resapan air semakin sempit dan tentunya mengurangi kemampuan tanah dalam menampung air hujan. Tidak heran ketika terjadi hujan deras, banyak wilayah pemukiman di Kota Binjai dengan mudah digenangi air, terutama wilayah-wilayah pemukiman yang sebelumnya adalah perladangan, rawa, dan areal persawahan.
"Makanya kita wanti-wanti Pemko Binjai supaya lebih selektif. Tidak asal-asalan menerbitkan PBG. Sebab penerbitan PBG inikan harus juga mempertimbangkan persoalan lingkungan. Jangan sampai merugikan masyarakat dan pemerintah daerah sendiri," seru Hairil.
Di sisi lain, dia juga menyoroti keadaan saluran drainase pada sebagian besar wilayah pemukiman di Kota Binjai yang tidak berfungsi maksimal untuk menampung air hujan. Banyak parit primer yang saat ini kondisinya justru tersumbat akibat tumpukan sampah dan material sedimen. Tidak jarang pula ketinggian parit melebihi dataran pemukiman, serta memiliki volume atau daya tampung yang terlalu kecil.
Imbasnya, ketika terjadi hujan deras, air tidak dapat mengalir lancar menuju parit, melainkan terkumpul dan menggenangi kawasan pemukiman dan badan jalan. Kondisi ini turut diperparah dengan semakin banyaknya bangunan liar berdiri di tepi jalan dan menutupi parit, sehingga menghambat jalan air menuju parit.
"Tentunya penting juga bagi Pemko Binjai agar menertibkan bangunan liar yang ada di bantaran sungai, memperbaiki bronjong, dan melakukan proses sedimentasi. Bukan hanya pada sungai-sungai kecil, tetapi juga terhadap sungai-sungai besar, lewat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat," ujar Hairil.
Editor :Wardika