Polres Karo Gelar Mediasi Terkait Kericuhan Pada 20 Februari 2023 di Gurukinayan Kecamatan Payung

Pelin Sembiring berikan penjelasan kronologi terkait kejadian di Jambur Desa Gurukinayan.(Jumat 31/03/2023)
SUMUTNEWS | KARO - Polres Tanah Karo bersama dengan Kapolsek Payung telah mengundang para pihak yang terkait dengan kericuhan yang terjadi pada Minggu, Tanggal 19 Februari 2023 di Lost Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Jumat (31/03/2023).
Kapolsek Payung Iptu J. Tarigan menjelaskan kepada awak media jika pertemuan Mediasi hari ini merupakan atas inisiasi Polres Tanah Karo dengan mengundang para pihak yang terkait dengan kejadian di Lost Desa Gurukinayan yang berujung pada adanya pengaduan dumas di Polres Tanah Karo dan LP di Polsek Payung.
Para pihak yang hadir tersebut, ada dari pihak terduga Pelaku berinisial RS yang juga anggota BPD Desa Gurki beserta keluarganya dan pihak korban Muhammad Sembiring yang turut dihadiri Amelia Br Singarimbun yang juga Kepala Desa Gurukinayan serta Pelin Sembiring Gurki.
Kericuhan yang terjadi di Losd (Jambur) Desa Gurukinayan pada tanggal 20 Februari 2023 yang lalu, bermula dari adanya kegiatan acara adat orang meninggal di Lost Desa Gurukinayan.
Muhammad Sembiring yang bertugas sebagai pengawas Lost (jambur) Desa Gurukinayan meminta kepada pihak keluarga yang sedang berduka, agar menyuruh RS untuk keluar meninggalkan Lost Desa Gurukinayan, mengingat ada aturan di Desa Gurukinayan, kalau dalam pemakaian Lost Desa, ada tiga orang warga Desa Gurukinayan yang tidak boleh memasuki Lost Desa Gurukinayan tersebut, Kata Imanuel Elihu Tarigan, SH yang turut ikut dalam acara mediasi tersebut.
Karena ketiga orang yang dilarang tersebut, merupakan pengurus BPD Desa Gurukinayan yang tidak mau menandatangani serah terima lost kepada masyarakat Desa Gurukinayan. Peraturan tersebut terbit, berdasarkan hasil musyawarah Desa Gurukinayan pada Tanggal 07 September 2022 yang juga dihadiri Kapolsek Payung.
Jadi kalau belum ada serah terima secara resmi kepada masyarakat, maka Lost tersebut masih milik dan tanggung jawab Pelin Sembiring Gurki, tambah Imanuel Elihu Tarigan, SH.
Read more info "Polres Karo Gelar Mediasi Terkait Kericuhan Pada 20 Februari 2023 di Gurukinayan Kecamatan Payung" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews