Polres Karo Gelar Mediasi Terkait Kericuhan Pada 20 Februari 2023 di Gurukinayan Kecamatan Payung

Pelin Sembiring berikan penjelasan kronologi terkait kejadian di Jambur Desa Gurukinayan.(Jumat 31/03/2023)
Karena tidak senang ditegur oleh pihak keluarga yang berduka, RS kemudian mendatangi MS sembari mengacungkan senjata tajam dan hendak menikam MS.
Tapi perbuatan tersebut, tidak berlanjut karena warga yang ada disekitar kejadian langsung melerai agar tidak terjadi pertumpahan darah.
Akibat kejadian itu, Muhammad Sembring telah pengaduan ke Kantor Polsek Payung dengan Nomor LP/B/04/III/2023/SPKT/Polsek Payung/Polres Tanah Karo. Tertanggal 19 Februari 2023.
Disela – sela acara mediasi tersebut, RS yang juga anggota BPD Desa Gurukinayan meminta maaf secara langsung kepada Muhammad Sembiring karena akibat perbuatannya telah menimbulkan kericuhan dan kegaduhan di masyarakat Desa Gurukinayan. Ditambah lagi, anak RS dan Istri RS diduga ikut juga menyebarkan berita bohong di media sosial.
Diakhir acara mediasi, salah seorang keluarga dari Muhammad Sembiring meminta kepada pihak kepolisian agar tetap mengusut tuntas pihak -pihak yang terlibat dalam kericuhan tersebut, termasuk mereka-mereka yang telah ikut menyebarkan berita bohong melalui media sosial, sehingga nama baik Kepala Desa Gurukinayan Amelia Br Singarimbun dan Pelin Sembiring menjadi tercemar.
Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera. Agar kedepannya setiap ada masalah yang terjadi ditengah tengah masyarakat, untuk lebih mengutamakan musyawarah dari pada tindakan kekerasan dan tindak lain yang merugikan orang lain.
Iptu Pol. Togu Siahaan mewakili pihak Polres Tanah Karo, telah berjanji akan tetap melanjutkan dan mengusut tuntas perkara tersebut, demi tegaknya hukum dan keadilan.
Read more info "Polres Karo Gelar Mediasi Terkait Kericuhan Pada 20 Februari 2023 di Gurukinayan Kecamatan Payung" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews