18 Hari Diburu, Pelarian Bagong Kasus Sabu Berakhir di Siak
Photo : Tim Satresnarkoba Tiba di Mapolres Labuhanbatu usai Amankan Bagong di Siak
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU - Apresiasi patut diberikan kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu yang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memburu tahanan yang melarikan diri. Setelah melakukan pengejaran selama 18 hari, polisi akhirnya berhasil menangkap kembali Zulfadly alias Wak alias Bagong (37), warga Lingkungan Pindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Zulfadly sebelumnya merupakan tahanan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang kabur dari ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 14.50 WIB.
Sejak pelarian itu terjadi, tim operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap tersangka. Berbagai informasi dikumpulkan, jejak pelarian ditelusuri, hingga akhirnya keberadaan Zulfadly berhasil diketahui berada di wilayah Provinsi Riau.
Penangkapan kembali dilakukan pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Ipda Sastrawan Ginting, SH dan Kanit II Ipda R. Situngkir bersama personel berhasil menemukan Zulfadly di rumah seorang teman dekatnya bernama Anto, yang berada di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut melakukan pendekatan dengan pihak keluarga tersangka. Setelah berhasil diamankan, Zulfadly kemudian dibawa kembali menuju Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Tersangka tiba di Kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tahanan yang selama hampir tiga pekan menjadi buronan internal kepolisian tersebut.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Zulfadly mengaku selama masa pelarian dirinya berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran petugas. Namun, beberapa hari terakhir ia mengaku mulai merasa bersalah dan berniat menyerahkan diri, meski tidak mengetahui bagaimana cara melakukannya.
Sebelum niat tersebut terlaksana, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu lebih dahulu berhasil menemukan lokasi persembunyiannya.
Kepada penyidik, Zulfadly mengakui alasan dirinya melarikan diri karena merasa takut menghadapi proses hukum atas perkara narkotika yang menjeratnya.
Hingga kini, kondisi kesehatan Zulfadly alias Wak alias Bagong dilaporkan dalam keadaan baik dan masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor