Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Iptu Gunawan Amankan Bandar Narkoba

Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat (Kiri) berhasil mengamankan tersangka Syaiful Bahri (43) Als Ipul di Dusun Kampung Jawa Desa Pulau Jantan Kecamatan Na IX-X kabupaten Labura, Sabtu (8/4/23)
SIGAPNEWS SUMUT I LABURA - Guna memberantas peredaran narkoba di kabupaten Labuhanbatu Utara, Satreskrim Polsek Na IX-X berhasil meringkus terduga pengedar narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu-sabu sebanyak 14 bungkus plastik klip ukuran sedang, Sabtu (08/4/23) sekitar pukul 08.00 Wib.
Penangkapan Langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat dan berhasil mengamankan tersangka Syaiful Bahri (43) Als Ipul di Dusun Kampung Jawa Desa Pulau Jantan Kecamatan Na IX-X kabupaten Labura.
.
Kapolsek Na IX-X AKP Panji Nugraha melalui Kanitreskrim Iptu Gunawan Sinurat menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut bermula adanya laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungannya.
Menyikapi laporan itu, Tim satreskrim langsung menuju lokasi melakukan penggerebekan disatu rumah yang diduga tempat peredaran sabu-sabu.
"Kami berhasil menangkap tersangka Syaiful Bahri dirumah mertuanya di dusun kampung jawa desa pulau jantan, dan berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 14 bungkus plastik klip ukuran sedang, 1 unit timbangan elektrik dan uang sebesar Rp 6.020.000 hasil penjualan barang haram tersebut serta 7 bungkus plastik klip kosong", ujar Iptu Gunawan
Kanit terbaik 2019 itu menambahkan, tersangka Syaiful Bahri merupakan warga desa Aek Hitetoras kecamatan marbau, Residivis kasus yang sama dan pernah di tahan LP Rantau Prapat tahun 2016 dan bebas pada tahun 2020 lalu.
"Tersangka Syaiful Als ipul saat diinterogasi, mengatakan, ia menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu sejak setahun yang lalu dan tersangka adalah residivis kasus narkoba tahun 2016 dan bebas tahun 2020", ucap kanit.
Tak sampai disitu, tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sabu-sabu lainnya kerumah tersangka di desa aek hitetoras namun tidak ditemukan, dan Selanjutnya tim membawa tersangka Syaiful Bahri serta barang bukti ke mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor