AG Warga Labura Diduga Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Vario Milik Wartawan

Photo AG saat berikan surat pernyataan kepada MJS, Kamis (15/11)Photo Dok Jono Sitorus
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Muhammad Jono Sitorus (MJS), yang berbrofesi sebagai wartawan media online, warga Dusun VII Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, menjadi korban penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4349 JAL oleh temannya Agum Gumelar, yang diketahui pemilik kos-kosan dimana Jono pernah berdomisili.
Jono yang akrab disapa MJS itu menceritakan, Awalnya ia pernah tinggal ngekos dirumah Agum Gumelar dengan biaya sewa sebesar Rp 400 ribu per bulan, dikarenakan MJS pada saat itu ada masalah dengan keluarga
"Ketika itu saya ada masalah dengan keluarga, jadi saya memilih tinggal ngekos di rumah Agum selama satu bulan satu minggu di jln Wonosari Lk III Aek Kanopan," ujarnya
Selama ngekos dirumah Agum, lanjut MJS mengaku membiayai semua kebutuhan Agum, termasuk makan pagi sampai malam.
"Pada hari Jumat, 9 September 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, MJS bangun tidur dan melihat Honda Vario miliknya tidak ada di ruang tamu. Dia kemudian menelepon Agum yang saat itu sedang berada di Brilink Marga Pardosi, Lk l Wonosari, Jl Angkatan 66, Aek Kanopan," tambah Jono.
Lebih lanjut, jono mengungkapkan, Agum berjanji akan segera datang, namun setelah satu jam, HP Agum tidak aktif lagi. Menjelang magrib, Agum datang ke kos dengan menumpang sepeda motor orang lain.
Ketika ditanya tentang Honda Vario MJS, Agum menangis dan mengaku bahwa motornya dipinjam oleh teman kerjanya di Grosir Ambarukmo Wonosari untuk mengantar istrinya ke RS Aek Kanopan. Namun, hingga menjelang magrib, teman yang meminjam motor tersebut tak kunjung datang.
"Enam hari setelah kejadian, saya berhasil menemukan Agum di kosnya berkat informasi dari tetangga. kemudian saya meminta Agum membuat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab atas hilangnya Honda Vario tersebut," tandasnya.
Setelah menandatangani surat pernyataan, Agum berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dalam dua hari.
"Namun, pada hari kedua, Agum melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini," tutup Jono.
Merasa dirugikan, MJS bersama istrinya pada Jumat (24/11/2023) membuat laporan polisi ke Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) : Nomor STPLP/394/X/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Jumat 24 Nopember 2023.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH saat dikonfirmasi awak media, membenarkan laporan tersebut, dan Kapolsek menegaskan kasus ini akan menjadi priortasnya.
"Hingga saat ini kasus penggelapan motor MJS masih terus berlangsung, dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan," ucap AKP Nelson Silalahi, Rabu (20/3/2024)
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita untuk berhati-hati dalam memilih teman sekos dan selalu waspada terhadap orang lain, bahkan orang yang kita kenal sekalipun.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor