Sebagai Pemateri, Kadis Pertanian Labura: Kolaborasi Kunci Selesaikan Konflik Perkebunan
Sebagai Pemateri, Kadis Pertanian Labura: Kolaborasi Kunci Selesaikan Konflik Perkebunan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA - Dalam sesi pemaparan materi pada kegiatan Pertemuan Fasilitasi Penanganan Gangguan Usaha dan Konflik Perkebunan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara, drh Sudarija.M.M menekankan pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor sebagai metode utama dalam menyelesaikan konflik di sektor perkebunan.
" Kami menangani sektor pertanian secara umum, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, peternakan hingga perkebunan," buka Sudarija mengawali pemaparannya yang berjudul Metode Penyelesaian Konflik Perkebunan yang Ditangani, Jumlah dan Kendala Dinas Pertanian Labura.
Lebih lanjut, Sudarija menjelaskan, konflik usaha perkebunan di Labura sangat beragam. Tidak hanya soal agraria atau tumpang tindih lahan, tetapi juga berkaitan dengan banjir, kebakaran lahan, akses jalan, hingga relasi sosial masyarakat sekitar dengan perusahaan. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus komprehensif.
"Permasalahan seperti ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kolaborasi adalah hal paling penting, baik antara perusahaan, masyarakat, pemerintah desa, maupun pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penyelesaian konflik idealnya dimulai melalui Musyawarah mufakat. Pemerintah, dalam hal ini, berperan sebagai fasilitator netral yang menjembatani perbedaan antara masyarakat dan perusahaan, agar konflik tidak langsung masuk ke jalur hukum.
Dalam paparannya, Sudarija juga menyinggung peran Lembaga adat dalam penyelesaian konflik, walaupun di Labura peran itu belum terlalu dominan. Namun menurutnya, nilai-nilai kearifan lokal tetap penting untuk dijadikan acuan moral dan etika dalam bermusyawarah.
Lalu, Sudarija mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Labuhanbatu Utara untuk melakukan Inventarisasi potensi konflik sedini mungkin, serta menjalin komunikasi terbuka dengan masyarakat sekitar.
“Kami sangat mendukung adanya pendampingan hukum seperti yang disampaikan pihak Kejaksaan tadi. Jangan tunggu sampai konflik meluas. Gunakan jalur hukum secara preventif, melalui audit hukum atau pendapat hukum dari jaksa pengacara negara,” ujarnya.

Sudarija juga menekankan pentingnya hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar. “Masyarakat desa adalah pihak yang langsung bersentuhan dengan aktivitas perusahaan. Maka, keberhasilan program kemitraan atau pembangunan kebun rakyat juga sangat ditentukan oleh kualitas hubungan ini,” ujarnya menambahkan.
Ia menutup pemaparannya dengan harapan agar forum ini menjadi titik awal peningkatan koordinasi semua pihak. “Saya tidak banyak menyampaikan teori. Paparan lengkapnya nanti saya share di grup. Tapi yang paling penting, jangan tunggu konflik meledak. Lebih baik dicegah sejak dini melalui komunikasi yang jujur dan terbuka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tsarwah, SP, MP, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda dari Dinas perkebunan Provinsi Sumatera Utara juga menyampaikan bahwa dinamika konflik perkebunan sering kali berakar dari ketimpangan sosial dan ekonomi. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati keberagaman dan memperkuat peran pemerintah sebagai penjaga keseimbangan kepentingan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta. Besar harapan kami, pertemuan ini dapat melahirkan solusi yang saling menghargai dan memperkuat fungsi dari masing-masing sektor,” ucap Tsarwah.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor