Dugaan Rudapaksa Oknum Satpol PP, Ketua KPAD Labura: Mereka Mau Sama Mau Bang

Ketua KPAD Labura Ustadz H. Idris Aritonang
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diketahui berinisial AY beberapa pekan lalu di Alun-Alun Aek Kanopan terus menuai sorotan.
Terkait hal itu, Sigapnews melakukan konfirmasi terhadap Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura, Ustad H. Idris Aritonang, via WhatsApp untuk memastikan langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani kasus ini,Sabtu (22/2/25) sore
Dalam konfirmasi tersebut, Sigapnews mengajukan beberapa pertanyaan kritis, menurut informasi ketua KPAD berupaya melakukan perdamaian kepada kedua belah pihak. Berikut beberapa pertanyaan yang diajukan wartwan,
1. Apakah benar kejadian tersebut melibatkan anggota Satpol PP Labura?
2. Bagaimana langkah yang telah atau akan diambil oleh Satpol PP Labura dan KPAD Labura dalam menyikapi kasus ini?
3. Apakah akan ada sanksi atau tindakan disiplin terhadap oknum yang bersangkutan?
4. Apakah pihak Satpol PP dan KPAD sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini?
5. Benarkah ada upaya perdamaian antara korban dan pelaku yang diperantarai oleh Ketua KPAD Labura?
Menanggapi pertanyaan tersebut, ketua Komisi perlindungan anak Ustad H. Idris Aritonang menyatakan, "Ini hanya karena mau sama mau, bang... panjang ceritanya. Pihak korban ini sudah hampir ikut-ikut seperti anak-anak lainnya (Funk) Ada temannya di SMK PP, SMK Pelita, dan ada lagi di Sidua Dua. Karena kawan-kawan tidak bisa kumpul, anak ini mencari-cari kawan melalui Instagram dan WhatsApp. Panjang ceritanya, bang.", ujarnya
Kemudian, Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan atau pemerkosaan dalam kasus ini. "Tidak ada pemaksaan, tidak ada pemerkosaan. Ini hanya mau sama mau. Perdamaian ini bukan kesepakatan KPAD, tapi ini permintaan dari keluarga mereka," imbuh ustadz Idris menambahkan.
Lalu, Wartwan kembali mempertanyakan peran KPAD dalam memastikan perlindungan terhadap korban, bagaimana KPAD memastikan perlindungan dalam kasus ini, Apakah sudah ada upaya untuk menyerahkan peristiwa tersebut kepada kepolisian agar korban mendapatkan perlindungan hukum?
Kembali, ketua KPAD Menanggapi, ia mengatakan, "Begitu orang tua korban melapor, langsung kami mengumpulkan data dan memanggil/mengonfirmasi pelaku. Kami terus mengawasi dan memberikan pelayanan dari UPTD berupa psikolog. Bahkan, kami ingin memindahkan sekolahnya sesuai harapan mamaknya. Hak dia sudah kami lindungi sesuai permintaan mamaknya." Tegas ustadz Idris.
" Kok mau lebih lanjut nanti saya suruh aja bang dijawab komisioner Praktisi hukum ", tuturnya mengakhiri.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai koordinasi antara KPAD, Satpol PP. Masyarakat menuntut transparansi dan penanganan yang serius terhadap kasus ini, mengingat korban adalah anak di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.
Sebelumnya diberitakan, Dua oknum Satpol-PP PP Labura menghebohkan sejagat Negeri Basimpul Kuat Babontuk Elok, kedua oknum penjaga pintu alun alun tersebut diketahui telah melakukan rudapaksa anak bawah umur, hal itu disampaikan narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, Bunga merupakan salah satu siswi SMP yang menjadi korban sentuhan manja oleh oknum satpol PP secara bergilir.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor