Hadiri Diskusi Pencegahan Pencurian, Humas PT Grahadura Ledong Prima Apresiasi Polsek Kualuh Hulu

Humas PT Grahadura Ledong Prima Muhammad Firmansyah Pane Hadiri Undangan Polsek Kualuh Hulu Photo Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.OD | LABURA - Maraknya Pencurian buah Kelapa sawit di Wilayah Kecamatan Kualuh Hulu dan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menggelar pertemuan dengan seluruh agen dan penampung serta perusahaan kelapa sawit, pada Selasa (14/5/24).
Diskusi singkat tersebut dilaksanakan di aula Bhayangkara Mapolsek Kualuh Hulu yang dihadiri Camat Kualuh Hulu Maruli Tanjung, Humas PT Grahadura Ledong Prima Muhammad Firmansyah Pane, Kanitreskirm Ipda Ilhamsyah, Kanit Binmas Ipda S. Sirait dan personil Bhabinkamtibmas serta pengusaha pembeli sawit.
Kesempatan itu. AKP Nelson Silalahi dalam arahannya menyampaikan, Banyak keluhan dan keresahan warga kehilangan hasil taninya, AKP Nelson berharap kerjasama kepada para pengepul untuk memutus mata rantai dengan tidak menerima buah kelapa sawit yang diduga ilegal.
"Tidak menghalangi warga mencari nafkah, namun dapat dipilah-pilah dengan menerima buah sawit dari warga yang memang mempunyai lahan sawit dan hal ini dapat dibuktikan dan mengetahui bahwa buah sawit yang dijual memang benar dari lahan milik masyarakat atau buah sawit yang diperoleh dari tindak kejahatan,” kata Nelson.
Kegiatan ini tambah Kapolsek, bertujuan untuk memberikan paradigma dan pencerahan kepada para pengepul agar lebih waspada terhadap pembelian buah sawit dan akan mempertegas undang undang pasal 481 KUHP
"Kita akan mencoba merumuskan sanksi sosial sebagai solusi agar perma tentang batasan pencurian ringan itu tidak menjadi penghalang dan dalil pembenaran pelaku pencurian, tapi dengan mempertegas pasal 481 KUHP kita dapat melakukan penahanan ancaman selama 7 tahun," tegas Kapolsek.
Sementara itu, Perwakilan PT Grahadura Ledong Prima Muhammad Firmansyah Pane memberikan Apresiasi atas kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, giat musyawarah yang diikuti para pengepul dan perusahaan ini Agar ada efek jera bagi pelaku pencurian maupun para pembeli buah kelapa sawit yang sudah merajalela di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada polsek kualuh hulu yang telah memberikan fasilitas pembahasan dan upaya mencari solusi pencegahan maraknya Pencurian Buah sawit. kami berharap dengan semangat rapat ini, kita dapat mengungkap tidak hanya pelaku saja namun juga berlaku kepada para agen atau penadah sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor