Dadakan Mendaftar, Paslon Bupati H Rizal Bingung dan Bertanya tanya Dapat Rekom Partai Pengusung
Paslon H Rizal dan Darno Daftar di kantor KPU Labura Photo Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 23.04 WIB, partai pengusung PDI-P secara resmi mengantarkan pasangan bakal calon Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) ke Kantor KPU beralamat Jalan Angkatan 66, Wonosari Kecamatan Kualuh Hulu.
Dalam momen krusial ini, pasangan bakal calon bupati Ahmad Rizal hadir tanpa didampingi calon wakil bupati Darno, yang sedang berada di luar kota. Meski demikian, acara tersebut tetap berjalan lancar dengan dihadiri oleh kader partai dan para pendukung setia.
Kedatangan pasangan bakal calon ini disambut dengan antusias oleh para komisioner KPU Labura dengan penyematan selempang budaya Melayu.
Dalam pidatonya, Ahmad Rizal menyampaikan keinginannya untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan bakal calon bupati Labura. Namun, ia juga mengungkapkan kebingungannya terkait dinamika internal partai yang terjadi mendadak.
"Sebenarnya saya bertanya tanya, Kenapa begini, Kenapa begitu, karena saya tidak tau, Baru tadi pagi dikabari oleh DPP partai PDI-P bahwa rekomendasi sudah keluar. Sementara sepanjang sepengetahuan saya, rekomendasi untuk mengusung pasangan calon sudah diberikan kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Hendriyanto Sitorus dan Samsul, yang dihantarkan beberapa hari yang lalu," ungkap Rizal.
Lebih lanjut, Rizal mengakui bahwa regulasi politik di partainya terkadang sulit dipahami, dan ia berharap proses yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan pada malam hari ini, semuanya bisa berjalan dengan baik. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada PDI-P atas rekomendasi yang diberikan kepada saya untuk menjadi bakal calon Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara," tambahnya.
Rizal juga berharap langkahnya ini mendapat ridho dari Allah SWT, seraya meminta kepada KPU untuk memberikan kelonggaran jika ada kekurangan yang terjadi akibat waktu yang mendesak.
"Kami memohon maaf dan berharap KPU bisa membantu kami jika ada kekurangan," tutupnya.
Proses selanjutnya, KPU menskors selama 60 menit untuk kelengkapan Paslon Dengan demikian, pendaftaran pasangan bakal calon bupati dari PDI-P di injury time dalamperpanjangan pendaftaran ini menambah dinamika politik di Labura yang semakin menarik untuk diikuti.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor