Nyamar Undercover buy, Unit Reskrim Polsek Na IX - X Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Unit Reskrim Polsek Na IX - X Berhasil Tangkap Pengedar Sabu berinisial KS
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA –Tersangka berinisial KHOIRUL SALEH alias IRUL(23) Pria asal Desa Koto Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Na IX-X Polres Labuhan batu, Pada Sabtu (13/12/25) siang.
Dalam penggerebekan, Tim Unit Reskrim mendapat dari tangan tersangka, 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu-sabu. Berat total barang bukti adalah 1,87 gram (bruto)
Kapolsek Na IX-X, AKP YUSTINA, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut. Perwira Polisi Wanita (Polwan) yang memimpin Polsek itu menjelaskan, operasi berawal dari informasi warga yang terpercaya sekitar pukul 11.00 WIB.
" Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa Lingkungan V, Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, kerap dijadikan lokasi transaksi dan pemakaian sabu-sabu," ujar AKP Yustina kepada awak media, Sabtu malam.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA JUANDI GINTING, S.H bersama personelnya untuk bergerak. Tim melakukan penyelidikan dan mengirim personel sebagai pembeli terselubung (undercover buy) ke
lokasi. Sekitar pukul 12.30 WIB, Operasi berpuncak. Personel undercover mendatangi seorang laki-laki yang diduga sebagai penjaja.
" Salah satu personel tim yang melakukan undercover buy menanyakan 'mana'. Laki-laki tersebut menjawab 'ini' sambil memperlihatkan dua bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dipegang dengan tangan kanannya, Setelah barang bukti terlihat, tim langsung bergerak cepat untuk mengamankan pria tersebut, yang kemudian teridentifikasi sebagai Khoirul Saleh", imbuh kapolsek.
Kemudian, masih kata AKP Yustina, Dari pengembangan interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial YS. "Dugaan sabu-sabu tersebut diperolehnya dari laki-laki dengan inisial YS," Tandasnya.
Usai diamankan, Khoirul Saleh dan barang bukti segera dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut "Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Na IX-X untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap kapolsek mengakhiri.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan intensif. Polisi terus memburu peran YS sebagai pemasok yang disebutkan tersangka, sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor