KPU Labura Tetapkan Kontestasi Pilkada 2024 Hanya Satu Paslon "Labura Hebat"

KPU Labura gelar tahapan penetapan Paslon Pilkada 2024 di Aula Kantor KPU Photo Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - KPU Labuhanbatu Utara (Labura) secara resmi menetapkan kontestasi Pilkada Labura 2024 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Labura, Adi Susanto saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantor KPU Labura, Jl. Wonosari Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Minggu (22/9/2024).
Adi menyatakan bahwa dalam tahap penetapan, Pilkada Labura 2024 hanya memiliki satu pasangan calon yang memenuhi syarat, yaitu pasangan petahana Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung.
"Sudah kita tetapkan untuk kontestasi Pilkada Labuhanbatu Utara Sumatera Utara tahun 2024, kita hanya memiliki satu pasangan calon, yaitu Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung," ujar Adi.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua pasangan calon yang mendaftar, yaitu pasangan "Labura Hebat" Hendriyanto-Samsul dan pasangan Ahmad Rizal-Darno. Namun, setelah dilakukan verifikasi dokumen perbaikan hasil mediasi Bawaslu Labura pasangan Ahmad Rizal-Darno dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
"Pada Minggu dini hari, setelah verifikasi terakhir, kami memutuskan hasil Pleno bahwa pasangan Ahmad Rizal dan Darno tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada," jelas Adi.
Dengan keputusan ini, Pilkada Labura 2024 akan menjadi kontestasi calon tunggal, yang kemungkinan besar akan berhadapan dengan "kotak kosong" dalam pemungutan suara mendatang.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor