Polsek NA IX-X Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Petugas Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas
Polsek NA IX-X Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Petugas Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dalam operasi yang berlangsung di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (23/7/26), petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun pengguna narkoba. Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan sisa aktivitas penyalahgunaan sabu.
Penggerebekan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan kelapa sawit milik warga yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tentang Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) Quick Wins Triwulan III Tahun 2023, Surat Perintah Kapolsek NA IX-X Nomor: Sprin/49/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024, serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek NA IX-X AKP Gunawan Sinurat, SH., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH., M.H., M.M., mengatakan bahwa tim langsung menyisir lokasi yang diinformasikan masyarakat.
"Sesampainya di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu, personel melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Namun tidak ditemukan adanya aktivitas transaksi maupun pengguna narkotika," ujar Iptu Iskandar saat dikonfirmasi awak media
Meski demikian, lanjutnya, petugas menemukan dua pondok sederhana yang berada di sekitar perkebunan sawit dan di tepi aliran sungai. Sekitar 100 meter dari pondok tersebut, polisi menemukan barang-barang yang diduga pernah digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
"Di sekitar lokasi ditemukan bekas alat hisap sabu atau bong serta plastik klip kecil kosong yang diduga bekas pembungkus narkotika. Barang-barang tersebut sudah tidak digunakan lagi," katanya.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan oleh pelaku penyalahgunaan narkoba, petugas langsung membongkar sekaligus membakar pondok yang diduga menjadi tempat berkumpul maupun bertransaksi narkotika.
Selain memusnahkan pondok, petugas juga mengamankan dan memusnahkan barang bukti berupa plastik klip kosong serta bekas alat hisap sabu yang ditemukan di lokasi.
Operasi berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun gangguan keamanan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Suka Dame, Indra, yang turut menyaksikan pelaksanaan GSN bersama warga setempat, mengapresiasi langkah cepat Polsek NA IX-X dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek NA IX-X yang telah turun langsung melakukan penggerebekan. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami dapat diberantas sehingga masyarakat merasa aman," ujarnya.
Polsek NA IX-X menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tidak akan berhenti pada operasi kali ini. Kepolisian memastikan penggerebekan serupa akan terus dilakukan berdasarkan informasi masyarakat maupun hasil penyelidikan di lapangan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek NA IX-X.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH., M.H., M.M., didampingi Kanit Intel IPDA Pendi Marico, A.Md., Kanit Provos IPDA R. Purba, serta personel Polsek NA IX-X, yakni AIPTU Zul Aswin, AIPDA Syahril, BRIPKA P.H. Ritonga, BRIGPOL P. Simanjuntak, dan BRIGPOL Fikri.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor