Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Utara, Sita Barang Bukti 3,64 Gram
Photo : Tersangka AHN diamankan Satresnarkoba Polres Labuhan batu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Tangkap seorang pria terkait penyalagunaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Tersangka berinisial AHN alias Akmal Hamid Nasution alias Lapok. Pria berusia 25 tahun tersebut diamankan diketahui aktif melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Krisno Gang Rezeki, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (31/7/26) sore.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Ipda Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat melakukan pengamatan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Tim kemudian bergerak cepat mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,07 gram bruto yang disimpan di saku celana kanan tersangka.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan 2,57 gram bruto sabu, sejumlah plastik klip kosong yang diduga akan digunakan sebagai kemasan, dua buah dompet, alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 3,64 gram bruto.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial SG yang kini telah masuk dalam daftar pengembangan penyelidikan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.
"Kehadiran narkoba di tengah pemukiman warga adalah ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita. Terima kasih kepada warga yang berani melapor. Saya perintahkan seluruh jajaran untuk terus bergerak cepat. Siapa pun yang berani mengedarkan narkoba di wilayah Labuhanbatu akan kami tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Wahyu.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan satu tersangka.
Menurutnya, penyidik masih terus menelusuri identitas pemasok yang disebut berinisial SG guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
"Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Penyelidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh mata rantai peredaran narkotika dapat diungkap. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk pengujian, melengkapi berkas perkara, serta melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku lain.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor