Aksi Jilid II, MPMI Geruduk Kejari dan BSI Rantauprapat Desak Usut Dugaan Korupsi KPR Rp 10 Milyar
Aksi Jilid II, MPMI Kembali Geruduk Kejari dan BSI Rantauprapat Desak Usut Dugaan Korupsi KPR Subsidi Rp10 Miliar
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU – Puluhan massa Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia (MPMI) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rantauprapat, Rabu (12/8/2026). Aksi tersebut merupakan aksi jilid II untuk mendesak keterbukaan dan percepatan penanganan dugaan korupsi KPR Subsidi BSI Rantauprapat yang nilainya diperkirakan mencapai Rp10 miliar.
Dalam aksinya, massa MPMI membawa spanduk dan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Massa menilai publik membutuhkan kepastian mengenai sejauh mana proses penanganan dugaan perkara tersebut telah berjalan.
Dalam aksi kali ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Labuhanbatu hadir menemui massa dan memberikan penjelasan terkait tuntutan yang disampaikan MPMI.
Kasi Pidsus menyampaikan bahwa pihak Kejari Labuhanbatu telah bekerja sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dalam menangani perkara tersebut.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung kepada massa sebagai respons atas tuntutan MPMI mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi KPR Subsidi BSI Rantauprapat.
Ketua MPMI, Andriansy Ginting, mengatakan pihaknya tetap akan mengawal proses tersebut meskipun telah mendapatkan penjelasan dari pihak Kejari Labuhanbatu.
“Kami menghargai kehadiran Kasi Pidsus yang langsung menemui dan menjawab tuntutan massa. Namun, kami tetap akan mengawal perkara ini agar prosesnya transparan dan ada kepastian hukum,” tegas Andriansy.
MPMI juga meminta agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara diperiksa secara profesional dan tanpa tebang pilih.
Usai mendatangi Kejari Labuhanbatu, massa MPMI juga menyampaikan aspirasi di Kantor BSI Rantauprapat.
MPMI menilai pihak BSI perlu bersikap kooperatif terhadap proses hukum dan memberikan ruang komunikasi terkait berbagai persoalan yang dipertanyakan massa.
MPMI menegaskan akan TERUS-MENERUS OOO9 YANG OPOPmengawal dugaan korupsi KPR Subsidi BSI Rantauprapat hingga terdapat kepastian hukum, transparansi, dan pertanggungjawaban kepada publik. (DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor