Bupati Hendriyanto Kukuhkan 76 Kepala Desa se-Kabupaten Labura dari Total 82 Desa

Bupati Hendriyanto Kukuhkan 76 Kepala Desa se-Kabupaten Labura dari Total 82 Desa
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Sebanyak 76 Kepala Desa dari total 82 Desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi dikukuhkan oleh Bupati Labura, DR. Hendriyanto Sitorus, SE, MM, dalam perpanjangan jabatan Kepala desa sesuai perubahan undang undang yang berlangsung di aula Ahmad Dwi Syukur Kantor Bupati Aek Kanopan. Selasa (24/9/24)
Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Hendriyanto Sitorus mengucapkan selamat kepada 76 kepala desa yang resmi dikukuhkan, sekaligus mengingatkan pentingnya menjalankan program-program pemerintah daerah dan pusat dengan optimal.
"Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa selama dua tahun, saya berharap visi dan misi pemerintah dapat terlaksana dengan baik, dan program yang belum selesai agar segera dituntaskan," tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu Utara untuk berpartisipasi dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Saya akan cuti hingga 22 November yang akan datang," ungkapnya menutup sambutan.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labura, M. Nur Lubis, dalam keterangannya menjelaskan bahwa dari 82 desa di Labura, hanya 76 kepala desa yang dikukuhkan.
"Enam kepala desa lainnya tidak dapat dikukuhkan, termasuk kepala Desa Lobu Rampah yang tidak hadir karena sakit, kepala Desa Pangkalan yang meninggal dunia beberapa hari lalu, serta empat desa yang saat ini dijabat oleh Penjabat (Pjs)," ucap M Lubis, Rabu (25/9)
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, menandai tonggak baru dalam pemerintahan desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Turut hadir, Wakil Bupati DR. H. Samsul Tanjung, ST, MH, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., beserta jajaran Polres Labuhanbatu, sejumlah kepala dinas, camat se-Kabupaten Labura, serta para istri dari kepala desa yang dikukuhkan.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor