Ismarlin Pane, Anggota DPRD Labura dari PKB Kembali Dilantik untuk Periode 2024-2029

Ismarlin Pane, Anggota DPRD Labura dari PKB Kembali Dilantik untuk Periode 2024-2029
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Ismarlin Pane, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kembali dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 pada Rabu (25/9/2024) sore.
Adik dari Mantan Kades Mansyur Pane, tersebut, Ismarlin merupakan petahana yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) pada periode 2019-2024, menggantikan Almarhum senior H Azawan Hutapea yang telah meninggal dunia pada tahun 2020.
Yang menarik perhatian adalah kesuksesan Ismarlin dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu. Ia kembali memperoleh kepercayaan masyarakat dengan 2.024 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Kualuh Hulu. Angka yang sama dengan tahun pemilihan menjadi simbol keberlanjutan karier politiknya, mengukuhkan dirinya sebagai salah satu figur yang tetap mendapat dukungan kuat dari konstituennya.
Sebagai putra asli Desa Kuala Beringin, Ismarlin dikenal sebagai sosok yang ramah dan dekat dengan masyarakat. Kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar serta sikapnya yang rendah hati membuatnya mudah diterima oleh berbagai kalangan, baik di desa tempat tinggalnya maupun di lingkup yang lebih luas. Keberhasilannya dalam meraih kursi DPRD untuk periode kedua ini dianggap sebagai bukti nyata dari kepercayaan publik yang tak tergoyahkan.
Dengan dilantiknya Ismarlin Pane, diharapkan ia dapat terus melanjutkan pengabdian dan kontribusinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Kecamatan Kualuh Hulu, demi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal itu disampaikan salah satu masyarakat Desa kuala beringin
"Kami atas nama masyarakat desa mengharap pak Ismarlin dalam kelanjutan sebagai anggota DPRD dapat memperjuangkan aspirasi kami di gedung Paripurna yang terhormat tersebut," ujar Hendra.
Editor :Dedek Muhammad Noor